Rabu 25 Jan 2017 08:04 WIB

Dampak Positif Fintech Bagi Industri Keuangan Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi financial technology
Foto: integral-storage.com
ilustrasi financial technology

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan fintech asal Kanada, GoldMoney Inc telah memiliki sertifikat untuk produk keuangan berbasis emas dengan sistem syariah. Perusahaan ini menggabungkan teknologi blockhain untuk memanfaatkan permintaan dari investor yang ingin masuk ke industri keuangan islam.

Langkah ini menunjukkan bahwa fintech telah mengubah layanan perbankan dan memperluas jejak mereka untuk memasuki pasar inti keuangan islam di Timur Tengah dan Asia Tenggara. GoldMoney menyediakan produk keuangan dalam bentuk emas, dan sejalan dengan ketentuan transaksi emas yang telah dikeluarkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions pada November 2016 lalu. 

Head of Research GoldMoney Alsadir Macleod mengatakan, GoldMoney mulai melakukan kepatuhan syariah pada Maret 2016 lalu dan produk yang diluncurkan ini akan mencakup manajemen kekayaan ke pasar remittance. "Kami sudah melihat ada peningkatan permintaan dari negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim, dan kami mengambil pandangan bahwa menjalankan produk syariah akan meningkatkan profil kami di pasar yang penting ini." ujar Alsadir dilansir Reuters, Rabu (25/1).

Blockchain merupakan sistem yang pertama kali muncul untuk memfasilitasi bircoin mata uang digital. Hal ini melibatkan buku elektronik bersama yang memungkinkan semua pihak untuk dapat melacak informasi melalui jaringan yang aman, dan menghilangkan kebutuhan untuk verifikasi pihak ketiga. Fintech dapat membantu bank syariah menjadi lebih efisien dalam meningkatkan operasional mereka.

Bank Sentral Malaysia pada 2016 lalu menyebutkan bahwa sedang meninjau peraturan bagi perusahaan fintech. Beberapa bank syariah di Malaysia sudah terlibat dalam fintech, dan pada Februari 2016 enam perbankan syariah meluncurkan platform investasi berbasis internet untuk pembiayaan UMKM. 

Sementara itu, perusahaan fintech HelloGold yang berbasis di Malaysia juga telah meluncurkan platform online syariah yang menggunakan sistem blokchain. Hal ini memungkinkan untuk transaksi yang berjalan secara langsung dan memiliki biaya yang rendah. 

Chief Executive HelloGold Robin Lee mengatakan, masih sangat dini untuk menilai dampak fintech terhadap stabilitas keuangan. Menurut dia, peraturan yang potensial bisa membantu memastikan perlindungan konsumen.

"Mempromosikan kompetisi adalah kunci fintech untuk memastikan konsumen yang tidak memiliki rekening bank terlayani dan mendorong biaya yang lebih rendah kepada konsumen," ujar Lee. 

HelloGold berencana untuk melakukan ekspansi ke pasar Indonesia, Filipina, dan Thailand pada akhir 2017 ini. HelloGold juga akan memasuki pasar Cina pada 2019 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement