Selasa 24 Jan 2017 19:04 WIB

Pemerintah Petakan Industri Penerima Impor Gas

Rep: Debbie Sutrisnoā€ˇ/ Red: Nur Aini
Pasokan Gas Industri
Foto: Republika
Pasokan Gas Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menjalankan skema impor gas untuk menutup suplai gas yang belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Sebab, kekurangan ini disebut menjadi salah satu penyebab harga gas yang tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sebenarnya masih menjadi jalan untuk menurunkan harga gas bagi industri. Namun, hal ini tidak mudah sehingga harus ada alternatif lain yang dicoba, yakni dengan skema impor.

Dalam skema ini, pemerintah akan mempelajari industri mana saja yang nantinya bisa mendapatkan jatah impor gas. Hal itu terkait dengan daerah industri yang berada dalam kawasan ekonomi khusus (KEK), atau industri yang memang membutuhkan gas dan akan berdampak besar ketika harga gas yang digunakan industri tersebut cukup rendah.

"Kita akan menimbang terlebih dahulu. Mana yang lebih terkontrol untuk menerima ini (impor gas). Karena gas ini kan bukan kaya sepatu yang bisa dibawa ke mana-mana," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/1).

‎Darmin menjelaskan, negara pengimpor gas ini kemungkinan akan dari negara-negara yang memang menghasilkan gas dalam jumlah tinggi dan harganya sangat rendah seperti negara-negara di Timur Tengah. Karena jarak yang sangat jauh, dia mengatakan tidak mungkin menggunakan pipa sehingga gas yang didatangkan harus diproses terlebih dahulu sebelum didatangkan ke Indonesia. "Yang penting harganya jauh lebih murah dari sana," ujar Darmin.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga serta perusahaan BUMN, Pemerintah telah menyetujui untuk mencari skema impor gas bumi guna kebutuhan industri.

"Izin yang sudah dilakukan adalah impor gas. Nanti akan kita bahas lagi," kata Airlangga usai menghadiri Ratas Harga Gas Untuk Industri, Selasa (24/1).

Airlangga menjelaskan, impor gas ini bukan karena Indonesia tidak memiliki gas untuk disalurkan. Namun, jarak yang cukup jauh dari sumber gas menuju‎ industri membuat perusahaan yang membutuhkan gas sebagai bahan baku kerap kesulitan mendapatkan suplai. Hal tersebut membuat harga gas bisa melambung. Untuk itu perlu disiapkan skema untuk impor gas.

Negara pengimpor gas masih belum ditentukan. Jumlahnya pun masih harus dikalkulasi tergantung dengan kebutuhan industri. Sebab pengaruh tempat industri dan sektor industri apa yang akan mendapatkan jatah impor gas ini masih akan dibahas bersama oleh kementerian dan lembaga.

Baca juga: Jokowi Minta Harga Gas Industri Dihitung Ulang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement