REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri menyediakan layanan perbankan untuk memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan. Layanan ini dapat mempercepat transaksi pembayaran bagi pengguna jasa di lingkup Kementerian Perhubungan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan ini dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Dihadiri pula oleh Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi, di Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (23/1).
Melalui kerja sama tersebut, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran PNBP secara elektronik kepada Wajib Bayar atau pengguna jasa di Kementerian Perhubungan. Kanal pembayaran PNBP tersebut dapat melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC).
Kartika mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Perhubungan dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, akuntabel. Tentunya sejalan pula dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online/Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua).
“Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Kartika.
Saat ini, layanan transaksional Bank Mandiri sendiri untuk segmen wholesale Banking meliputiTrade, Guarantee Bank dan cash management. Dengan kontribusi fee based income sebesar Rp 1,1 trilliun pada periode Januari – November 2016.