Jumat 20 Jan 2017 09:41 WIB

Saham Garuda Indonesia Sempat Anjlok

 Sejumlah petugas memeriksa kondisi pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia, di hanggar Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aeroasia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah petugas memeriksa kondisi pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia, di hanggar Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aeroasia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berharap kasus suap yang menjadikan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam pembelian mesin jet produksi Rolls Royce, tidak mempengaruhi harga saham perusahaan itu di Bursa Efek Indonesia.

"Kami berharap penurunan harga saham tidak akan lama, karena secara kinerja tidak ada alasan saham Garuda turun. Kalaupun ada faktor lain karena kasus suap, itu merupakan permasalahan pribadi tersangka bukan karena kinerja manajemen sekarang ini," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar, Jumat (20/1).

Sebelumnya pada Kamis (19/1), beberapa saat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Dirut Garuda Emirsyah Satar periode 2005-2014 sebagai tersangka kasus indikasi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat, harga saham Garuda berkode GIAA ini anjlok.

Pada perdagangan Kamis (19/1) saham Garuda ditutup pada level Rp346 per saham, tergerus 2,26 persen dari harga hari sebelumnya Rabu (18/1) sebesar Rp362 per lembar saham.

Menurut Benny, pergerakan harga saham yang langsung direspon negatif oleh pasar diharapkan tidak berlangsung lama.

"Investor tentu memiliki perhitungan yang baik, karena kinerja keuangan Garuda dan layanan berkualitas dan berskala global terus menjadi pertimbangan para investor," ujarnya.

Terkait kasus suap tersebut, ia menjelaskan sepenuhnya menjadi domain KPK. "Kami tidak mau mencampuri proses investigasi yang dilakukan KPK, kita menghormati hukum dan bersikap kooperatif jika memang diperlukan dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement