Kamis 19 Jan 2017 23:11 WIB

Kemenhub: Banyak Kendaraan Melanggar Pembatasan Jembatan Cisomang

Foto udara kawasan Cisomang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/12)  Kendaraan golongan dua yang terdiri truk dan bus harus melintasi jalan arteri di dekat Jembatan Cisomang jalan Tol Pubaleunyi KM 100 yang mengalami pergeseran di Kabupaten Purwakarta.
Foto: Wahyu Putro/Antara
Foto udara kawasan Cisomang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/12) Kendaraan golongan dua yang terdiri truk dan bus harus melintasi jalan arteri di dekat Jembatan Cisomang jalan Tol Pubaleunyi KM 100 yang mengalami pergeseran di Kabupaten Purwakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyak kendaraan yang tidak mematuhi pemberlakuan pembatasan Jembatan Cisomang di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat yang menghambat perbaikan jembatan tersebut, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar.

Pudji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan selain cuaca, adanya kendaraan yang tidak mentaati peraturan juga sangat menghambat proses perbaikan. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat pengguna jalan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan. Kecelakaan di jalan biasanya bermula dari pelanggaran aturan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Desy Arryani terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyiapkan alternatif jika kemungkinan terburuk jembatan Cisomang harus ditutup karena curah hujan yang tinggi.

"Kami telah melakukan antisipasi terkait musim hujan. Dikhawatirkan curah hujan yang tinggi akan mempengaruhi proses perbaikan jembatan ini. Antisipasi akan dilakukan seandainya jembatan cisomang ditutup sama sekali, maka kendaraan dari arah Jakarta akan diarahkan untuk keluar di KM 99," ujarnya.

Berdasarkan data dari Jasa Marga, lalu lintas arah Jakarta dari Bandung pada saat normal 37.600 kendaraan yang mayoritas sebesar 84 persen terdiri dari 31.800 Kendaraan Golongan I.

Setelah dilakukan pembatasan pada tanggal 23 Desember 2016, (menurut data hingga 8 Januari 2017), terjadi penurunan pada Golongan II sebesar 83 persen atau sebanyak 595 kendaraan (kondisi normal 3,536 kendaraan) serta Golongan III sampai dengan V sebesar 85 persen atau sebanyak 344 kendaraan (kondisi normal 2,281 kendaraan).

Namun untuk Golongan I terjadi sedikit peningkatan (3 persen). Hal yang sama juga terjadi di lalu lintas dari Bandung menuju Jakarta, pada saat normal 32.600 kendaraan yang mayoritas sebesar 88 persen terdiri dari 29.000 Kendaraan Golongan I.

Setelah dilakukan pembatasan pada tanggal 23 Desember 2016, terjadi penurunan pada Golongan II sebesar 83 persen atau sebanyak 324 kendaraan (normal 2,376 kendaraan) serta Golongan III s.d V sebesar 99 persen atau sebanyak 18 kendaraan (normal 1.260 kendaraan). Namun untuk Golongan I terjadi sedikit peningkatan (empat persen).

Terkait pelimpahan volume kendaraan golongan 2-5 yang tidak dapat melalui ruas jalan tol Purbaleunyi, kepolisian juga terus memantau kondisi arus lalu lintas di jalan Nasional Purwakarta-Padalarang.

Sementara itu, Kepala Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Royke Lumowa mengatakan saat ini kondisi arus lalu lintas masih terkendali, namun kami tetap memberi perhatian terutama di malam hari di jalur arteri yang banyak dilalui oleh kendaraan bus dan truk.

"Jangan sampai bus dan truk mogok sehingga mengganggu arus lalu lintas, mengingat kondisi geometrik jalur arteri ini banyak tanjakan dan sempit," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement