Kamis 19 Jan 2017 14:45 WIB

Garuda Tanggapi Penetapan Tersangka Emirsyah Satar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
 Emirsyah Satar.
Foto: abc new
Emirsyah Satar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Garuda Indonesia membantah keterlibatan korporasi atas dugaan kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar. VP Corporate Communication, Benny S Butarbutar mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Emir murni kesalahan oknum, bukan persoalan korporasi.

Ia menjelaskan sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Hal itu mulai dari penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) GCG  secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

"Dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Benny saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/1).

Benny menjelaskan pihak Garuda akan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib atau KPK. Ia mengatakan pihak Garuda juga akan bersikap kooperatif jika KPK memerlukan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah diduga terjerat kasus suap yang melibatkan lintas negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement