Rabu 18 Jan 2017 20:32 WIB

Kemenkeu: Kita Cari Cara Terbaik Pajaki Google

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mencari skema pemajakan yang paling tepat untuk Google Inc. Apalagi, per Januari ini pemerintah berniat menaikkan proses pemeriksaan dari bukti permulaan menjadi penyidikan.

"Kita lihat sekarang ada Google. Kita diskusi terus sama pajak gimana cara paling baik untuk memajaki mereka," ujar Suahasil, Rabu (18/1).

Rencananya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melakukan pertemuan dengan perwakilan Google pada Kamis (19/1) untuk meminta penjelasan sekaligus menagih penyerahan dokumen pendukung perpajakan. Permintaan pemerintah terkait dokumen perpajakan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu, tapi tak ditanggapi positif oleh Google.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, pemanggilan terhadap Google ini sebagai ujung dari sulitnya Google untuk mengumpulkan laporan perpajakannya. Padahal sebetulnya, lanjut Ken, pemerintah memiliki sumber data sendiri terkait aktivitas ekonomi Google di Indonesia. Justru dalam pertemuan pekan ini akan dilakukan penyesuaian data antara pemerintah dan Google.

"Semua haru sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kalau ketentuan sudah ada ya tinggal menyesuaikan. Bukan saya maksa terus diancam-ancam," ujar Ken di kompleks parlemen Senayan, Rabu (18/1).

Ken merasa optimistis kali ini Google akan menuruti panggilan Ditjen Pajak. Apalagi, kata dia, sebetulnya penyerahan dokumen perpajakn tak harus berbentuk laporan fisik. Pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi pihak Google untuk menyerahkan laporan perpajakan dalam bentuk data digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement