Kamis 19 Jan 2017 00:55 WIB

Pertamina Tanda Tangani Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok ONWJ

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Ladang migas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Minyak & Gas (SKK Migas) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok Offshore North West Java (ONWJ). Sejak diambil alih Pertamina pada 2009, produksi blok ONWJ meningkat hingga hampir dua kali lipat ke angka 40 ribu barel per hari.

Penandatangan dilakukan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Beni Jaffilius Ibradi serta disaksikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

“Dengan ditandatanganinya perpanjangan kontrak ini maka Pertamina kembali diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola blok ONWJ. Kami percaya diri bahwa kami dapat mengelola Blok ONWJ dengan baik dan akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan produksi migas nasional” kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, Rabu (18/1).

Hingga akhir 2016, produksi PHE ONWJ telah mencapai tingkat produksi minyak 35,8 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 155 mmscfd (juta kaki kubik per hari). Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Sejak dikembangkan, total investasi yang telah dikeluarkan di Blok ONWJ mencapai 13,8 miliar dolar AS. Sejak 2009 PT PHE ONWJ sebagai operator Blok ONWJ telah mengeluarkan total investasi sebesar 3,9 miliar dolar AS.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Dirut PHE R Gunung Sardjono menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement