Senin 16 Jan 2017 15:59 WIB

Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Targetkan Premi Rp 400 Miliar

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Asuransi syariah, ilustrasi
Asuransi syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera atau AJSB telah resmi beroperasi. Perusahaan yang baru resmi beroperasi pada akhir September 2016 lalu ini menargetkan jumlah premi sebesar Rp 400 miliar pada 2017.

Direktur Utama AJSB, Hadry Harahap menjelaskan, proses lahirnya AJSB dimulai dari upaya pemisahan UUS menjadi AJSB. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014, setelah dipisahkan maka harus ada wadah. Kemudian didirikan PT AJSB dengan akta pendirian notaris 21 april 2016, dan disahkan di Kemenkumham pada 2 Mei 2016," tutur Hadry pada konferensi pers AJSB, di Jakarta, Senin (16/1).

Setelah spin off, AJSB mendapatkan lisensi operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 September 2016. Menurut Hadry, UUS Asuransi Jiwa Bumiputera telah berjalan sejak 2002. Spin off diperlukan agar bisnis dapat bergerak lebih cepat dan lebih fokus.

Salah satu upaya yang dilakukan agar bisnis berkembang lebih cepat yakni dengan menggunakan teknologi. Sehingga akuisisi calon nasabah pemegang polis dapat dilakukan dengan cepat. "Pada umumnya industri syariah masih menggunakan konservatif. Kami juga tight up (melekatkan) bisnis dengan BNI Syariah. Ini strategi untuk memberi pelayanan cara pembayaran," ujarnya.

Hadry mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan jumlah premi sebesar Rp 400 miliar. Namun, perseroan optimistis bisa mencapai Rp 1 triliun. "Modest target nya Rp 400 miliar. Tapi kami yakin bisa sampai Rp 1 triliun," ujar Hadry.

Untuk mencapai target tersebut, kata Hadry, AJSB akan melakukan perubahan saluran distribusi. Saluran distribusi AJSB akan berubah menjadi kanal distribusi agensi dari yang sebelumnya menganut sistem kantor cabang. Sementara itu, pemegang polis AJSB selama bulan Desember telah mencapai 4.900 polis, sementara melalui BNI Syariah telah bertambah sebanyak 1.782 polis per Ahad (15/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement