Jumat 13 Jan 2017 13:55 WIB

Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur, Ini Pendapat MUI

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menggunakan danah haji untuk membiayai proyek infrastruktur di Tanah Air. Pemerintah menilai investasi dana haji untuk proyek infrastruktur juga akan mendapatkan imbas hasil (return) yang bagus.  

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, tujuan dari penggunaan dana haji untuk infrastruktur adalah agar supaya dapat meringankan beban masyarakat termasuk jamaah haji itu sendiri.

Menurutnya, pemanfaatan dana haji ini pada akhirnya bertujuan mengurangi beban jamaah haji seperti Malaysia yang juga punya tabungan haji. Ia menjelaskan dana haji di Malaysia digunakan sebagai modal untuk proyek yang menguntungkan seperti investasi lahan pertanian.

Karena itu, lanjutnya, langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk memanfaatkan dana wakaf dan dana haji untuk membiayai infrasruktur tersebut dinilai wajar. “Apalagi nantinya proyek infrastruktur yang dibangun bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/1).

Seperti diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang sinergi pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk infrastruktur. Salah satunya untuk proyek penyediaan layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement