Jumat 13 Jan 2017 11:57 WIB

Presiden Samsung Group Terancam Masuk Bui

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung sedang melihat-lihat produk Samsung dalam sebuah pameran. (ilustrasi)
Foto: Reuters/Albert Gea
Pengunjung sedang melihat-lihat produk Samsung dalam sebuah pameran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL --  Kantor Jaksa Khusus Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Pemimpin Samsung Group Jay Y Lee. Hal ini terkait dengan penyelidikan atas skandal suap yang diduga dapat menggulingkan Presiden Park Geun-hye.

Dilansir Reuters, Jumat (13/1), jaksa penuntut telah menyelidiki apakah Samsung menyediakan 30 miliar won atau setara dengan 25,28 juta dolar AS untuk bisnis dan yayasan yang disokong oleh teman Park yakni Choi Soon-sil, sebagai pertukaran untuk dukungan dana pensiun nasional atas penggabungan dua afiliasi Samsung pada 2015 lalu. Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/1) dan dipanggil oleh kejaksaaan pada Kamis (12/1) untuk dimintai keterangan.

Lee meninggalkan Kantor Kejaksaan Korea Selatan pada Jumat (13/1) pagi setelah dimintai keterangan selama 22 jam, dan tidak berkenan menjawab pertanyaan wartawan.

Skandal korupsi telah melanda jajaran tertinggi elit Korea Selatan. Akhir bulan lalu, kepala South Korea's National Pension Service ditangkap setelah mengakui bahwa dia telah menerima dana sebesar 8 miliar dolar AS sebagai suap untuk menyetujui penggabungan dua afiliasi Samsung Group.

South Korea's National Pension Service merupakan lembaga dana pensiun terbesar ketiga di dunia. Sementara itu, Lee membantah telah melakukan aksi suap tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement