Kamis 12 Jan 2017 06:42 WIB

Kementan 'Pede' Produksi Cabai Nasional Januari Surplus 5.000 Ton

Cabai merah
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Cabai merah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian memperkirakan produksi cabai secara nasional selama Januari 2017 mengalami kelebihan atau surplus sebanyak 5.000 ton. Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono saat panen cabai rawit varietas Mhanu di Desa Purworejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengatakan pada Januari produksi cabai diperkirakan sebanyak 73 ribu ton sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 68 ribu ton.

"Dengan begitu, selama Januari ini produksi cabai surplus sebanyak 5.000 ton. Untuk Januari, ini prognosa saya, sebenarnya surplus," katanya, Rabu (11/1).

Spudnik mengungkapkan sebenarnya konsumsi cabai per kapita masyarakat Indonesia sangat kecil yakni sekitar 1,26 kilogram per kapita per tahun atau hanya 0,105 kilogram per kapita per bulan. "Kalau dibagi per hari, hanya 35 gram (per kapita). Artinya kan tidak perlu terlalu panik," katanya.

Dirjen menegaskan setelah melakukan peninjauan ke sejumlah daerah sentra produksi cabai di tanah air dapat dipastikan bahwa ketersediaan komoditas tersebut cukup terjamin. Dia mencontohkan di Kediri saat ini terhadap areal pertanaman cabai seluas 5.000 hektare begitu juga di Banyuwangi sekitar 4500 ha, serta Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.

Menurut dia, seharusnya masyarakat tidak perlu terlalu bergantung pada cabai rawit yang saat ini harganya melambung tinggi, karena masih ada cabai merah besar dan cabai keriting yang harganya lebih murah. Pada kesempatan itu Dirjen Hortikultura meminta Bulog Sub Divisi Regional Malang dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengirim cabai rawit ke Jakarta sebagai upaya untuk menekan harga cabai di Ibu Kota yang masih tinggi.

Spudnik menyatakan, petani cabai rawit di desa tersebut bersedia menjual hasil produksinya seharga Rp 35 ribu per kilogram, jauh lebih murah dari yang biasa dipatok para petani, yaitu Rp 80 ribu per kilogram. Dengan harga yang cukup murah dari petani, tambahnya, PPI dan Bulog bisa mendistribusikan cabe rawit tersebut dengan harga maksimal Rp 50 ribu sehingga diharapkan bisa menekan harga cabai yang semakin tinggi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement