Rabu 11 Jan 2017 19:02 WIB

Mutasi Pejabat Penyebab Gaji PNS Lampung Telat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
PNS saat terima gaji bulanan. (ilustrasi)
Foto: www.cybersulut.com
PNS saat terima gaji bulanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Belum adanya formasi jabatan eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, membuat belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS) tertunda pembayaran gajinya hingga Rabu (11/1). PNS mengeluhkan telatnya gaji gara-gara belum ada pelantikan pejabat.

“Hanya gara-gara belum ada pelantikan pejabat, ribuan pegawai yang menjadi korban, gajinya molor sampai sebelas hari belum diterima,” kata Yulia, salah seorang PNS di lingkungan Pemprov Lampung kepada Republika.co.id, Rabu (11/1).

Tertundanya gaji, ungkap dia, membuat kebutuhan keluarga semakin membengkak. Pasalnya, pos anggaran gaji sudah tersusun untuk pembayaran keperluan kebutuhan rumah tangga dan biaya anak sekolah. Ia dan pegawai lain terpaksa mencari pinjaman ke tempat lain untuk menutupi biaya kreditan rumah dan perabotan lainnya.

Sekdaprov Lampung Sutono membantah bahwa telatnya pembayaran gaji pegawai karena kas kosong. Menurut dia, anggaran untuk gaji telah tersedia, karena belum selesainya pihak Baperjakat memproses mutasi pegawai bulan ini menyebabkan kekosongan pejabat di berbagai satuan kerja.

Ia berjanji gaji tetap dibayarkan ke pegawai karena hal ini masalah teknis akibat formasi mutasi pegawai harus ada penetapan dan pelantikan kembali, sehingga terjadi kekosongan pejabat kuasa anggaran. “Masih dalam proses menunggu selesai mutasi jabatan,” katanya.

Pada awal tahun ini, Pemprov Lampung melakukan mutasi pegawai besar-besaran, termasuk pejabat eselon IV hingga II sebanyak 918 orang. Untuk itu, pihak Baperjakat harus selektif dalam penempatan personalia pegawai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement