Selasa 10 Jan 2017 15:29 WIB

BEI Dorong IPO Perusahaan Tambang dan Asuransi Asing

Red: Nur Aini
Layar menampilkan poin Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27\12).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Layar menampilkan poin Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27\12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan perusahaan pertambangan dan asuransi asing melepas sebagian sahamnya ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO).

"Beberapa perusahaan terutama yang dimandatorikan pemerintah seperti pertambangan dan asuransi asing kami harap bisa IPO," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (10/1).

Ia menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Asuransian, kepemilikan asing akan dibatasi dalam persentase saham. Perusahaan asuransi asing itu bisa melepas ke investor lokal atau go public.

"Dalam UU Asuransi 2014, mereka diberi waktu hingga 2019 untuk mendivestasikan kepemilikannya, tidak boleh lebih dari 80 persen. Kami sudah undang perusahaan-perusahaan sektor itu, dan sedang bersiap-siap," katanya.

Samsul mengatakan bahwa terdapat sekitar 18 perusahaan asuransi asing. Perusahaan-perusahaan itu mengaku masih mengkaji mekanisme pelaksanaannya. Sementara perusahaan tambang, kata dia, juga telah mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah agar perusahaan tambang asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia untuk melepas sebagian sahamnya.

Untuk menambah jumlah emiten di BEI, kata Samsul, pihaknya juga fokus mendorong perusahaan di sektor atau industri lainnya untuk mencari pendanaan ekspansi melalui pasar modal. "Kita sebenarnya fokus ke beberapa jenis industri yang kita perkirakan merencanakan IPO, tahun 2016 lalu sudah banyak perusahaan yang mendatangi kita untuk merencanakan IPO," katanya.

Ia menilai bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan perusahaan untuk melakukan IPO di antaranya kondisi pasar modal, internal perusahaan, kemudian konversi dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan publik yang tentu membutuhkan diskusi panjang. "Sebagian besar yang sudah berniat pada tahun lalu diharapkan bisa merealsiasikan IPO di 2017 ini," katanya. Menurut Samsul, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan IPO mengingat fundamental ekonomi Indonesia masih cukup positif. Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement