REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meningkatnya harga cabai membuat profit industri makanan dan minuman di tanah air berkurang. Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, kebutuhan makanan dan minuman tidak mengalami kekurangan bahan baku cabai karena telah memiliki kontrak dengan petani.
"Tapi masalah di harganya. Kita nggak bisa serta merta menaikkan juga," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Perdagangan, Senin (9/1).
Pekan lalu untuk harga cabai rawit dipatok Rp 115 hingga 150 ribu per kg. Sementara harga cabai besar sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu. "Itu harga di konsumen, memang kebutuhan cabai rawit itu lebih besar daripada cabai besar," ujarnya. Harga tersebut diakuinya cukup tinggi. Dia mengatakan pada 2015 lalu, harga cabai juga pernah tinggi hingga Rp 100 ribu per kg.
Dalam kesempatan tersebut ia mengaku sepakat dengan pemerintah yang mengatakan secara total masyarakat tidak kekurangan cabai. "Tapi masalahnya musiman dan saat ini produksi menurun di tengah-tengah kebutuhan meningkat," katanya.
Kebutuhan cabai industri makanan dan minuman pada tahun lalu dinilai kecil, yakni sekitar 100 ribu ton per tahun. Angka tersebut hanya 10 persen dari kebutuhan konsumsi. "Kalau konsumsi kan 1 juta (ton) lebih," ujarnya.