REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Bank Sentral Maroko telah memberikan resmi membuka lima bank syariah sebagai upaya untuk mengembangkan industri keuangan Islam di Maroko. Selain itu, Maroko juga telah membentuk Sharia Committee for Participatory Finance yang bertugas untuk mengeluarkan fatwa tentang kesesuaian produk keuangan dengan ajaran Islam.
Menteri Ekonomi dan Keuangan Maroko Mohamed Boussaid mengatakan, pada pertengahan 2017 Pemerintah Maroko akan menerbitkan sukuk perdana. Pengembangan industri keuangan Islam di Maroko akan dipertajam dalam ajang Symposium of Islamic Economics and Finance, terutama fokus untuk pengembangan pembiayaan jangka panjang dan pasar modal syariah.
"Instrumen ini dapat memberikan solusi alternatif untuk pembiayaan proyek-proyek pemerintah maupun swasta, dan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan bank partisipatif," ujar Boussad dilansir Marocco World News, Senin (9/1).
Dimulainya babak baru keuangan Islam di Maroko menjadi sebuah awal yang menjanjikan. Beberapa bank besar di negara tersebut antusias untuk mengajukan izin mendirikan unit usaha syariah. Menurut rating American Standard & Poor, industri keuangan Islam dapat menyumbang pertumbuhan industri perbankan di Maroko secara keseluruhan sebesar 10 persen sampai 20 persen.
Sementara itu, menurut survei terbaru dari Reuters, the Islamic Research and Training Institute, sebanyak 98 persen masyarakat Maroko sangat tertarik dengan produk keuangan syariah. Sedangkan 43 persen diantaranya menyatakan akan membuka rekening di bank syariah, meskipun produk perbankan syariah lebih mahal ketimbang produk konvensional.