Jumat 06 Jan 2017 21:00 WIB

Menanti Bank Tanah dan Peran Lembaga Perumahan

Sejumlah anak bermain di taman yang berada di Kampung Deret, Petogogan, Jakarta Selatan, Kamis (19/3).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak bermain di taman yang berada di Kampung Deret, Petogogan, Jakarta Selatan, Kamis (19/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah ketersediaan hunian layak di kota besar seperti Jakarta tidak terlepas dari aspek  tata ruang dan tersedianya lahan bagi pemukiman. Karena itu perlu tersedianya bank tanah dan lembaga perumahan yang menjamin ketersediaan lahan perumahan. 

Menurut pengamat perumahan dan permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar, dengan adanya lembaga itu akan mampu menekan spekulasi bisnis tanah di kota besar sehingga harga hunian bisa dikendalikan.  Peran serta berbagai pihak, mulai dari  kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang memiliki Badan Perencana Infrastruktur Wilayah (BPIW), perbankan hingga pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini juga memiliki andil besar. "Salah satu solusinya adalah bank tanah," katanya.

Pasangan Calon Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di sela diskusi masalah pemukiman Kamis (5/1) menyatakan pemda melalui BUMD akan mendata secara administratif kegiatan jual beli tanah yang akuntabel dalam bentuk bank tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. 

Menurutnya, masalah permukiman di Jakarta ada pada dua hal penting yang harus diperhatikan yakni, penataan dan penyediaan. Untuk penataan pihaknya akan mengedepankan pola peremajaan kota (urban renewal) yang disesuaikan dengan karakter permukiman di Jakarta baik yang modern maupun kampung. 

Salah satunya dengan melanjutkan kembali program MH Thamrin Plus yang mengintegrasikan perbaikan infrastruktur dasar, serta merealisasikan kampung deret dengan aktif melibatkan warga mulai dari perencanaan hingga pengelolaan. Penataan itu dikerjakan secara kolosal, bukan hanya melibatkan aparat pemprov dan kontraktor pemenang tender, namun juga masyarakat luas secara gotong rotong. 

Misalnya beberapa RW yang wilayahnya akan ditata ulang bermusyawarah melibatkan ikatan profesi baik IAI maupun IAP untuk mencari pola penataan yang spesifik ditempat itu. "Jadi banyak pihak yang terlibat dan setiap wilayah penataan akan berbeda-beda, disesuaikan kebutuhan warga setempa," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement