Kamis 29 Dec 2016 18:02 WIB

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat KPR Bunga Rendah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Cicilan KPR (Ilustrasi)
Foto: Google
Cicilan KPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya bersama BTN sedang merumuskan program KPR bunga rendah bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dibuat mengingat perintah Presiden Joko Widodo untuk pemenuhan 1 juta rumah per tahun.

Krishna mengatakan bunga murah tersebut merupakan program Perumahan Pekerja Kerja Sama Bank (PPKSB). Program tersebut menjadi pengganti fasilitas Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) yang telah dihentikan.

"Kita sekarang dalam tahap pembicaraan kembali supaya konkret bunganya itu yang lebih bagus dari tujuh persen. Kita masih mencari skema terbaik," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/12).

Ia mengatakan, program ini nantinya merupakan program utama yang akan ia kerjakan pada 2017. Ia berharap program ini bisa memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mengakses KPR yang mudah dan murah.

Ia menjelaskan syaratnya dipastikan akan tetap, yakni sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35/2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua. "Hanya saja saat ini masih menggodok soal petunjuk pelaksanaan (juklak) bersama Bank BTN. Pemerintah sudah mendukung, Permenaker sudah ada, sekarang tinggal juklaknya," ujar Krishna.

Baca juga: Perumnas Target Bangun 30 Ribu Rumah Tahun Depan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement