REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diperkirakan akan mulai berjalan pada awal tahun depan. Saat ini pengelola statuter asuransi jiwa tertua ini telah menetapkan skema restrukturisasi yang akan memastikan hak-hak pemegang para polis tetap terjaga dan terlindungi.
Pengelola Statuter Bidang Aktuaria dan Perencanaan Perusahaan AJB Bumiputera, Didi Achduat mengatakan, skema yang saat ini dibentuk didasarkan atas penilaian kondisi keuangan AJB Bumiputera. Setiap tahunnya, jumlah nilai klaim AJB Bumiputera selalu lebih besar daripada aset tunai dari penerimaan premi.
"Terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran untuk beban klaim yang diperkirakan mencapai puluhan triliun," ujar Didi di Wisma Bumiputera, Rabu (28/12).
Pada 2017 diproyeksikan ada klaim sebanyak Rp 5,2 triliun, sedangkan pendapatan premi sebesar Rp 2,7 triliun. Sementara dalam 5 tahun ke depan kira-kira akan trjadi pembayaran sekitar Rp 10 triliun. Untuk itu diperlukan upaya penguatan perusahaan dengan skema restrukturisasi melalui pembentukan PT Bumiputera 1912 yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Pacific Multi Investama.
Pacific Multi Investama merupakan anak perusahaan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), dan dalam proses ini bersifat sebagai perusahaan cangkang yang akan melakukan backdoor listing di pasar modal. Proses restrukturisasi dilakukan melalui PT Evergreen dikarenakan AJB Bumiputera merupakan perusahaan bersama yang pemegang sahamnya adalah seluruh pemegang polis asuransi. Untuk itu, AJB Bumiputera membentuk PT Bumiputera 1912 yang merupakan holding company dengan dua anak perusahaan yakni Bumiputera Investama Indonesia dan Bumiputera Properti Investama.
Kedua perusahaan ini dibentuk untuk memisahkan pengelolaan aset finansial dan properti AJB Bumiputera, yang merupakan salah satu bagian dari skema restrukturisasi. Bumiputera Investama Indoensia selanjutnya memiliki dua anak perusahaan yang akan menjalankan bisnis asuransi, yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB).
"Melalui skema ini, kami memobilisasi pembiayaan (run off) bukan lagi mendapatkan pendanaan. Artinya di masa mendatang tidak ada lagi polis baru, AJB akan melakukan pembayaran kepada pemegang polis," tutur Didi.
Sementara penjualan produk asuransi baru selanjutnya akan dilakukan oleh PT AJB dan PT AJSB. AJB juga akan bertindak sebagai administrator klaim dan premi dari AJB Bumiputera dengan model kerjasama profit sharing sebesar 40 persen dalam jangka waktu minimal 12 tahun.
Pengelola Statuter Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Yusman menambahkan, PT AJB sendiri saat ini telah mendApatkan komitmen penambahan modal sebesar Rp 2 triliun dari investor yakni akan terealisasi pada Maret mendatang. "Komitmen sebesar Rp 2 triliun sudah kami dapatkan dari konsorsium Pak Erick Thohir," tutur Yusman.
Dengan cara ini akan tersedia cukup uang tunai di AJB Bumiputera untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah jatuh tempo di 2017 mendatang, serta tahun -tahun berikutnya karena perputaran dana hasil investasi. Melalui skema penguatan AJB Bumiputera seperti ini, kata Yusman, maka tidak tergantung rencana right issue yang dilakukan Evergreen.
Pemilahan aset financial dan aset properti juga di harapan membuat lebih efisien beban keuangan, selain juga untuk mendapatkan uang tunai. Oleh karena itu, PT Bumiputera Properti Investama akan membeli aset-aset properti milik tiga anak perusahaan AJB Bumiputera senilai Rp 3,2 triliun.
"Keputusan restrukturisasi di akhir tahun ini sehingga skema ini akan mulai dijalankan di tahun depan," katanya.