Rabu 21 Dec 2016 14:17 WIB

Pemerintah Harus Tegas Terkait Maraknya TKA Ilegal Asal Cina

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Terungkapnya berbagai fakta dan temuan maraknya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, terutama yang berasal dari Cina dengan berbagai aktivitasnya, menjadi perbincangan hangat masyarakat terutama di media sosial.

Kerisauan masyarakat ini harus disikapi dengan tegas dan cepat oleh pemerintah, karena kerisauan ini adalah bentuk atau tanda cinta rakyat kepada negara dan bangsanya.

''Kerisauan kita soal TKA ilegal dan tindak-tanduknya termasuk WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, bukan sikap antiasing, tapi lebih kepada kecintaan masyarakat terhadap negaranya,'' kata Ketua Komite III DPD Fahira Idris, Rabu (21/12).

Menurutnya, konstelasi politik global yang terjadi saat ini, mengharuskan semua pihak harus selalu waspada, terlebih bangsa ini punya potensi yang luar biasa. Fahira mengungkapkan, saat ini ada semacam penggiringan opini bahwa fenomena TKA asing ilegal termasuk tindak-tanduk mereka terutama yang berasal dari Cina, jangan terlalu dibesar-besarkan.

Padahal, selain sudah melanggar dan melecehkan hukum Indonesia, banyak dari mereka yang menggunakan kebijakan bebas visa untuk melakukan tindakan-tindakan kejahatan. Salah satunya, kejadian yang cukup meresahkan adalah empat WNA asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal berwisata tetapi melakukan aktivitas bercocok tanam di perbukitan Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor.

''Sepanjang republik ini berdiri, baru kali ini ada WN asing datang ke negeri ini dengan izin wisata tetapi melakukan aktivitas becocok tanam salah satunya cabai, dan cabai yang mereka tanam ternyata berbahaya karena mengandung bakteri yang dapat menyebabkan kerusakan dan gagal produksi tanaman pangan lainnya. Apa kejadian seaneh kita kita anggap angin lalu saja? Tidak perlu dibesar-besarkan? Ini sudah lampu merah,'' jelasnya.

Sentimen publik terhadap TKA termasuk perusahaan asing juga terjadi akibat berbagai aksi yang mereka lakukan di Indonesia mulai dari pengibaran bendera Cina saat peresmian smelter di pulau Obi, Halmahera Selatan, hingga kebijakan sebuah perusahaan asal Tiongkok di Kalimantan Selatan yang mempersulit dinas setempat untuk mendata tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.

''Aksi-aksi seperti ini kan tidak bisa dibiarkan. Negara ini punya kedaulatan, tidak peduli walau mereka sudah investasi di sini. Harus ada peringatan keras. Mereka harus diberitahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di negeri ini,'' tegas Fahira.

Menurut Fahira, tidak dapat dinafikan bahwa WN Cina menjadi pelanggar imigrasi terbesar dibanding WN Asing lainnya. Oleh karena itu, sangat beralasan jika banyak desakan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visanya kepada 169 negara agar tidak berkembang kepada ekses negatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement