REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar dan minyak tanah tidak akan mengalami kenaikan pada Januari 2017. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan harga tiga jenis BBM itu baru akan dievaluasi lagi pada Maret tahun depan.
"Sesuai arahan bapak Presiden (Joko Widodo) harga Premium yang Ron 88, solar biasa dan minyak tanah untuk sementara ditetapkan kebijakan untuk tidak naik dulu," kata Jonan.
Pemerintah, lanjut Jonan akan melihat situasi pasar dalam satu hingga dua bulan ke depan. Hingga Maret nanti, baru akan dievaluasi lagi. "Jadi ini adalah upaya pemerintah unutk menjaga supaya daya beli masyarakat tidak menurun," ujar Mantan Menteri Perhubungan ini.
Tentang harga BBM, sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, Pemerintah mengevaluasi tiap tiga bulan. Sebelum Januari, evaluasi terakhir pada Oktober 2016 juga tidak berdampak pada kenaikan harga BBM.
Di sektor kelistrikan juga tidak mengalami kenaikan harga. Jonan menjelaskan kecuali yang masuk golongan pengguna daya 900 Volt Ampere non subsidi, tetap mengikuti ketentuan awal.
Tarif listrik bagi golongan ini akan naik dari posisi saat ini Rp585 per KWh menjadi Rp774 per KWh per Januari 2017. Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp 1.023 per KWh pada Maret dan menjadi Rp1.352 per KWh pada Mei.