REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak per Januari 2017 hingga Maret 2017. Sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, setiap tiga bulan Pemerintah melakukan evaluasi harga BBM.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya akan terus memantau fluktuasi harga minyak dunia. Pada Maret nanti hal tersebut menjadi bahan evaluasi.
"Tentu saja posisi (Pertamina) saat ini kita akan lihat ini fluktuatif, sehingga kita nanti lihat lagi Februari, Maret seperti apa," ujar Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/12).
Tugas Pertamina, lanjut Dwi berusaha efisien sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Mudah-mudahan dari sisi efisiensi yang kita kembangkan, kita laksanakan. Paling tidak bisa bisa mengurangi apa saja yang sudah jadi beban pertamina," tutur Dwi menjelaskan.
Ia berpendapat pemerintah tidak akan membiarkan Pertamina dalam posisi menanggung kerugian. Pihaknya sendiri bakal terus menjalankan efisiensi sebagai yang terus berjalan.
"Itu menunjukan pertamina sudah melakukan hal maksimum untuk melakukan efisiensi. Kita akan monitor januari, Februari, Maret Nanti," ujar Dwi.
Apa yang diputuskan pemerintah, kata Dwi menjadi bahan pembahasan manajemen Pertamina. Ketika harga dunia sedang dinamis menurutnya perlu ada langkah tepat mengeluarkan kebijakan.
"Kemudian nanti perkembangannya akan naik terus atau turun, daripada nanti kita naikan terus turun lagi lebih baik kita liat sepakat bahwa akan seperti apa di 2017.Saya kira perhatian pemerintah di 2017 terhadap daya beli masyarakat itu yang utama," ujar Dwi.