REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Rusak parahnya jalan raya di ruas antara Purwokerto-Tegal, menyebabkan banyak angkutan umum jarak menengah yang menempuh jalur itu berhenti beroperasi. Mereka memilih memarkir kendaraannya di garasi, mengingat bila tetap beroperasi justru akan memiliki banyak risiko.
''Kalau tetap nekad nrayek, bukannya dapat untung malah buntung,'' kata Rasim (40 tahun), sopir mikrobus warga Cilongok Kabupaten Banyumas yang sebelumnya biasa mengemudikan bus minibus jurusan Purwokerto-Tegal, Ahad (18/12).
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di ruas jalur tersebut, seringkali menyebabkan kondisi lalu lintas mengalami kemacetan. Jarak antara Purwokerto-Tegal yang seharusnya paling lama bisa ditempuh tiga jam, bisa molor sampai 5-6 jam.
''Macetnya saja sudah membuat kami mengalami kerugian karena bahan bakar yang dibeli harus lebih banyak. Belum lagi kalau ada onderdil yang rusak, gara-gara harus melalui jalan yang rusak parah seperti itu. Bisa-bisa malah tombok banyak,'' ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini pengendara kendaraan yang berani melalui ruas jalur tersebut hanya pengendara truk, pengemudi kendaraan pribadi yang tidak tahu medan, atau pengemudi kendaraan pribadi dari warga sekitar. ''Sopir bus jarak jauh saja, seperti bus dari Purwokerto-Jakarta, banyak yang memilih melalui jalan alternatif seperti melalui Purbalingga-Pemalang,'' katanya.
Terkait kondisi ini, dia berharap pemeritah segera memperbaiki kerusakan jalan di ruas jalan tersebut, karena merupakan jalur penting. ''Seingat saya, ruas jalan itu memang tidak pernah dilakukan perbaikan total dengan pengaspalan hotmix. Yang sering, hanya ditambal. Karena kalau musim hujan cepat hancur lagi,'' katanya.
Dia juga menyebutkan, bila terlalu lama angkutan umum tidak beroperasi, maka yang dirugikan bukan hanya dirinya yang tidak bisa operasi. Tapi juga masyarakat yang biasa memanfaatkan angkutan umum.
Sementara dari pemantauan di lokasi, kerusakan jalan utama di ruas jalur antara Ajibarang hingga perbatasan Kabupaten Banyumas-Brebes, telah menyebabkan ruas-ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang sebenarnya dilarang dilalui kendaraan besar, juga mengalami kemacetan. Hal itu antara lain seperti jalur alternatif antara Pekuncen-Legok-Cilongok.
Meski terdapat tanda larangan truk melalui jalan tersebut, tetap banyak pengemudi truk yang melalui jalur tersebut. Hal ini menyebabkan ruas jalan tersebut juga mengalami kemacetan mengingat kondisi jalan yang masih sempit.