Senin 12 Dec 2016 11:24 WIB

RCEP Sepakati Pengembangan UKM

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pertemuan para calon anggota  Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Trade Negotiating Committee (TNC) ke-16 yang digelar di Indonesia berhasil menyepakati pembahasan mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo,‎ keberhasilan menyelesaikan bab Small and Medium Enterprises (SMEs) atau UKM merupakan hal baik bagi para calon anggota RCEP. Sebab ke depan bukan hanya persoalan industri besar yang bisa mendapatkan manfaat dari kerjasama multilateral ini, tetapi juga industri kecil.

"Ini akan mendorong kerja sama dan pertukaran produk antar UKM di 16 negara anggata RCEP," kata Imam, akhir pekan kemarin.

Dengan kesepakatan tersebut, diharap akan ada peningkatan kapasitas UKM‎ sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam rantai pasok kawasan dan mengambil manfaat bagi peningkatan ekonomi masing-masing negara. Bab UKM merupakan Bab ke-2 yang telah diselesaikan oleh TNC setelah Bab Economic and Technical Cooperation yang diselesaikan pada perundingan RCEP TNC ke-15 di Tianjin, Cina,  Oktober lalu.

Dalam putaran perundingan ini juga, lanjut Iman, TNC bersama dengan Working Groups dan Sub Working Groups masih berupaya memajukan perundingan dengan mengurangi gap yang ada, khususnya di tiga bidang utama perundingan yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Arahan dan keputusan para Menteri RCEP pada Pertemuan Intersesi Menteri RCEP di Cebu, Filipina awal bulan November lalu dijadikan sebagai acuan dalam melanjutkan perundingan yang sedang berlangsung. Rangkaian pertemuan berlangsung secara paralel baik di tingkat Working Groups maupun Subworking groups untuk bidang Trade in Goods, Trade in Services, Investment, Intellectual Property, Competition, e-Commerce, dan Legal and Institutional Issues serta Expert consultations on Trade Remedies and Government Procurement. 

Melalui pertemuan di Indonesia, para perwakilan 16 Negara melakukan pertemuan dengan perwakilan bisnis yang‎ diwakili oleh East Asia Business Council (EABC) dan perwakilan Civil Society Organizations (CSO) dari beberapa negara anggota RCEP termasuk dari Indonesia. Dialog ini sangat positif karena bermanfaat sebagai masukan bagi para perunding dalam upaya menyepakati suatu perjanjian yang memberi keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum

"Dialog dengan perwakilan bisnis dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada para perunding agar mampu menghasilkan perjanjian yang secara berimbang mengakomodasi kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat umum," tutur Imam.

Melalui dialog serupa tersebuta, maka Perjanjian RCEP yang akan disepakati nanti dapat mendorong aktivitas bisnis di kawasan sekaligus meningkatkan kinerja perdagangan dengan tidak menghilangkan hak pemerintah untuk mengatur (right to regulate) khususnya yang terkait kepentingan umum (contohnya di bidang kesehatan).

Dia menjelaskan,‎ hingga perundingan berakhir hari ini, TNC belum mampu mencapai sepenuhnya target yang diharapkan pada putaran ke-16 ini. Namun, perundingan akan terus berlanjut dan berproses pada putaran-putaran perundingan selanjutnya sampai mencapai hasil yang berimbang, sehingga dapat mencapai kerja sama kemitraan yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling memberikan manfaat ekonomi bagi semua negara anggota RCEP.

Selanjutnya, Perundingan RCEP ke-17 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari-3 Maret 2017, di Kobe, Jepang. RCEP mencakup 16 negara yang terdiri dari negara-negara anggota ASEAN plus Australia, RRT, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement