Kamis 08 Dec 2016 22:02 WIB

Turunnya Harga Gas Berikan Dampak Positif Terhadap Ekonomi Nasional

Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: Republika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BINTUNI -- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) yang mengatur harga gas di bawah USD6 per MMBTU. Aturan ini menyebutkan, tiga jenis industri akan terkena penurunan harga gas di antaranya untuk bahan baku atau proses produksi industri petrokimia, pupuk serta baja dan tarif pengangkutan gas bumi.

Menurut pengamat ekonomi INDEF Berly Martawardaya, harga gas yang turun bisa saja menarik minat investor datang ke Indonesia. “Kalau potensi menarik investor dan memperbaiki ekonomi nasional pasti ada tapi yang jelas harus benar dipastikan harga gas itu benar-benar turun dulu,” kata Berly di Jakarta, Kamis (8/12).

Berly menjelaskan, ada beberapa hal lain yang harus dipastikan oleh pemerintah, salah satunya adalah menyelidiki kontrak-kontrak gas yang selama ini kurang transparan dan berpotensi merugikan negara.

“Adanya praktik KKN dalam pembuatan kontrak gas harus ditindak tegas karena tingginya harga gas yang tinggi ditenggarai adanya praktik rent seeking dan blowing up price,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan sebagai daerah penghasil gas, berkomitmen sepenuhnya untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penetapan harga gas, sehingga kebijakan harga tersebut dapat memberi dampak positif terhadap keseluruhan proses pembangunan di Kab. Teluk Bintuni Papua Barat.

"Kami sebagai daerah penghasil gas sangat berkepentingan agar pemerintah pusat segera menetapkan harga gas untuk pengembangan industri petrokimia di Bintuni yang sudah dua tahun dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan kementerian lainnya. Kami mengharap kebijakan penetapan harga gas tersebut bisa mendorong masuknya investasi di industri gas dan turunannya di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Petrus.

Dia menilai hadirnya industri petrochemical di Bintuni akan mempercepat proses pembangunan di Bintuni yang memang sangat tertinggal dari daerah lain di Indonesia Timur. Karena itu, lanjutnya,patokan harga gas pun harus memberikan ruang dan kesempatan kepada tumbuhnya investasi di bidang industri petrochemical baik skala  nasional maupun internasional di Bintuni.

“Berdasarkan hasil pantauan dan berbagai kajian yang ada, kami merekomendasikan harga gas tersebut berkisar antara 3-3,5 USD per MMBTU. Kisaran harga tersebut diyakini mampu menarik minat bagi kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Teluk Bintuni,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement