Senin 05 Dec 2016 14:40 WIB

120 Juta Ha Tanah di Indonesia Belum ​Bersertifikat

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebut ada sekitar 120 juta hektare (ha) tanah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat. Jumlah tersebut lebih dari 60 persen dari total lahan yang ada.

Presiden menyatakan, pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi sehingga semua tanah dapat segera memiliki legalitas resmi. Ia menargetkan, pemerintah akan menyelesaikan proses sertifikasi 21 juta ha lahan pada 2019 mendatang. 

​"Pada ​2017 minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018 dan 9 juta sertifikat di tahun 2019​," ucap Jokowi, seperti dituturkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi ​Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin (5/12). 

Ia memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang bekerja keras untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Presiden juga menegaskan, pelayanan sertifikasi tanah bagi masyarakat harus cepat dan bebas dari pungutan liar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pada 2025 diharapkan seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat atau minimal sudah terdaftar. Untuk mencapai target itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan merekrut 2.500-3.000 tenaga juru ukur tanah.

Presiden baru saja menyerahkan 2.200 sertifikat pada ribuan warga di Balikpapan Sport & Convention Center. Acara tersebut dihadiri 1.183 peserta yang berasal dari Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement