Kamis 01 Dec 2016 03:49 WIB

Sri Mulyani Sindir Direksi dan Komisaris BUMN Soal Amnesti Pajak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Sri Mulyani (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Sri Mulyani (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyindir seluruh jajaran direksi dan komisaris BUMN pada sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Pertamina, Rabu (30/11). Sri mengatakan kecilnya keikutsertaan para direksi dan komisaris BUMN mengikuti tax amnesty membuat dirinya malu dan kecewa.

Sri mengatakan, dari seluruh total jajaran direksi BUMN hanya 20 persen yang mengikuti tax amnesty. Sedangkan untuk komisaris hanya sebesar 24 persen. Ia menilai hal ini merupakan angka yang mengecewakan.

Ia mengatakan harusnya para direksi dan komisaris harusnya memberikan contoh untuk tertib administrasi pajak. "Ini menyedihkan, barangkali ini sisanya sudah patuh banget bayar pajak, jadi gak perlu. Saya perlu bilang barangkali dan pakai kata masak sih? saya gak yakin deh pada tertib pajak semua," ujar Sri Mulyani, Rabu (30/11).

Sri Mulyani menyindir para jajaran direksi dan komisaris kalau seharusnya semua jajaran ikut amnesti pajak. Mengingat banyaknya harta dan besaran gaji yang diperoleh para direksi dan komisaris membuat mestinya semua tertib administrasi.

Sri Mulyani menghimbau bawa kesempatan ini merupakan kesempatan baik. Ia mengatakan jika tiga kesempatan periode tax amnesty tak kunjung diikuti para jajaran direksi dan komisaris maka kedepan DJP tak segan segan menghitung harta yang tak dilaporkan tersebut sebagai dana tambahan pendapatan.

"Saya kan punya namanya, alamatnya, nomor handphone-nya. Dendanya tambah pajaknya 25 persen, tiga tahun lagi belom ada yang dideklarasikan, atas nama anda, nanti ketemu juga pasti. Mending di deklarasikan dan bayar 3 persen. Kalau enggak entar apartemennya saya ambil saja. Dua persen per bulan ya perbulan," ujar Sri Mulyani.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement