Selasa 29 Nov 2016 19:45 WIB

Demo Pengaruhi Industri Ritel

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani (kiri), Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (kanan) berbicara saat mengelar konferensi pers terkait demo 2 Desember di Jakarta, Selasa (29\11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani (kiri), Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (kanan) berbicara saat mengelar konferensi pers terkait demo 2 Desember di Jakarta, Selasa (29\11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengatakan meski aksi tak begitu berdampak pada stabilitas perekonomian secara keseluruhan, namun di sektor retail tetap terpengaruh. Terutama ritel yang berlokasi di sekitar kawasan aksi demonstrasi digelar.

Haryadi menjelaskan aksi yang terjadi 4 November lalu menyebabkan penurunan penjualan hingga 40 persen. Itu di alami  sektor retail di sekitar lokasi aksi seperti Bundaran HI dan di Jalan MH Thamrin. Hal tersebut membuat para pengusaha retail mengalami penurunan pendapatan pada hari itu.

"Kalau untuk ritel, kami nanya Aprindo pada 4 november apa yang terjadi. Ritel yang terkait langsung di Bunderan HI drop-nya besar sekali lmungkin tinggal 10 persen yang datang. Tapi di 10 meter dari lokasi drop sekitar 30 hingga 40 persen," ujar Haryadi di Menara Kadin, Selasa (29/11).

Haryadi mengatakan bahkan meskipun esok hari sudah tak ada aksi, beberapa perusahaan belum bisa kembali normal. Hal ini dikarenakan akses menuju kawasan retail pada saat hari aksi tertutup.

Ia berharap pada aksi 2 Desember nanti kejadian serupa tak terulang. Terutama aksi anarkis yang terjadi pada 4 November malam. Ia menilai tuntutan yang diajukan para masyarakat juga sudah dituruti pemerintah.

"Saya enggak tau apa pengalihannya isu UMP. Kalau UMP ya ajukan gugatan saja enggak usah kerahkan massa lagi. Seperti pengusaha, kita kalau dirugikan kan prosesnya kita jalankan dengan proses hukum walaupun akhirnya kami ada yang mengalah tapi kami tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Haryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement