REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program dana desa yang diinisiasi oleh pemerintahan Jokowi-JK tahun ini memiliki porsi sebesar Rp 47 triliun di APBN. Presiden Jokowi memastikan, anggaran dana desa akan meningkat menjadi Rp 60 triliun pada 2017.
Kemudian, ia menargetkan pada 2018 jumlahnya akan kembali meningkat dua kali lipat sehingga menjadi Rp 120 triliun. "Tahun 2018 saya mau tingkatkan dua kali lipat, tapi ini masih kita hitung-hitung," ujarnya, usai meninjau penggunaan dana desa di Dusun Krajan, Desa Sumurgeneng, Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11).
Ia meyakini program dana desa akan memberikan manfaat yang besar untuk rakyat. Sebab, setiap tahunnya akan ada perputaran uang rata-rata Rp 1 miliar di setiap desa. "Ini dalam rangka memberikan efek perputaran uang di daerah sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya," kata Presiden.
Di Desa Sumurgeneng sendiri, dana desa digunakan antara lain untuk proyek pengerasan jalan dan membangun saluran air bersih untuk warga. Presiden menyatakan, ia akan terus melakukan pemantauan penggunaan dana desa ke daerah-daerah. Ia mengaku mendapat laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa tingkat ketepatan sasaran program dana desa mencapai 80 persen.