Selasa 29 Nov 2016 06:29 WIB

Kemenkeu Dituntut Perbaiki Citra Ditjen Pajak Setelah Kasus Dugaan Suap

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Wartawan berusaha menanyai Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Sukarna usai diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wartawan berusaha menanyai Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Sukarna usai diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta bisa merespons dengan cepat untuk memperbaiki pandangan masyarakat atas Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang semakin buruk setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan temuan tim saber pungli.

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate menilai, kejadian OTT oleh KPK terhadap satu oknum pejabat di Ditjen Pajak dan temuan adanya pungli di Ditjen Bea dan Cukai semakin mengonfirmasi bahwa dua lembaga pemerintahan tersebut masuh belum bersih dari tindak kejahan korupsi. Johnny khawatir, momentum perbaikan kelembagaan yang dilakukan pemerintah terhadap dua lembaga tersebut, ditambah dengan program amnesti pajak yang berjalan bisa rusak oleh tindak kejahatan yang dilakukan segelintir oknum.

"Yang saya kaget, setelah alat perbaikan ada, sistem ada, remunerasi diberikan, tetap saja temuan ini ada," jelas Johnny dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Senin (28/11).

Johnny juga menilai harus ada pengurangan frekuensi tatap muka antara petugas pajak dengan wajib pajak. Menurutnya, pemerintah harus melakukan perbaikan sistem dan human interface di lingungan Ditjen Pajak. Seperti diberitakan, oknum pejabat Ditjen Pajak, HS diduga menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari wajib pajak untuk mengurangi tunggakan pajak dari Rp 76 miliar menjadi Rp 6 miliar saja.

Johnny menambahkan, perbaikan secara menyeluruh dalam tubuh Ditjen Pajak memang mendesak. Terlebih, tahun lalu ditetapkan anggaran perbaikan sistem teknologi informasi untuk Ditjen Pajak sebesar Rp 2 triliun dan renumerasi untuk Direktur Jenderal Pajak hingga Rp 100 juta per bulan. Namun, Johnny menyayangkan angka sebesar itu masih memberikan ruang bagi petugas pajak dan wajib pajak untuk bernegosiasi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI Hafidz Tohir menilai bahwa kejadian OTT pekan lalu bakal membuat program amnesti pajak terhambat. Alasannya, di saat pemerintah dengan susah payah menekankan kepada wajib pajak agar mengikuti pengampunan pajak, justru ada oknum petugas pajak yang dengan mudah memberikan gambaran bahwa masih ada celah negosiasi dengan petugas pajak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement