REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun mekanisme feed in tariff terkait ketentuan harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Menurut Jonan pembahasan feed in-tariff tidak akan memakan waktu lama yaitu sekitar satu bulan.
“Nanti kita lihat yang penting itu tarif fair untuk semua. Jadi untuk PLN fair dan dari PLN ke masyarakat harganya terjangkau,” kata Jonan, saat meninjau PLTP Lahendong unit 5 dan 6 di Tomohon, Sulawesi Utara, akhir pekan kemarin.
Menurut Jonan, aturan feed in-tariff listrik PLTP ini nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri (Permen). Bahkan jika memang diperlukan akan dilakukan revisi Permen.
Dia menambahkan, Kementerian ESDM akan membentuk tim terkait penentuan tarif yang anggotanya terdiri dari wakil PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).