Ahad 27 Nov 2016 16:45 WIB

OJK Dukung Permintaan Bank Syariah Kelola Dana Bisnis Haji Umrah

Red: Nur Aini
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Effendi Siregar
Foto: Republika/ Wihdan
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Effendi Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Komisioner Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan Mulya E Siregar mengatakan OJK mendukung asosiasi bank syariah yang meminta kepada seluruh entitas bisnis syariah untuk bisa mengelola dananya ke bank syariah. Ia menilai hal ini penting agar ke depan bank syariah lebih besar lagi.

Mulya mengatakan iklim syariah yang semakin maju membuat bank syariah dalam negeri harus lebih besar dan kuat agar mampu bersaing di kancah internasional. Kekuatan dan besarnya bank syariah harus didukung oleh para entitas bisnis syariah seperti penyelenggara umroh dan haji serta bisnis yang berkomitmen memakai prinsip syariah.

"Pada dasarnya kami mendukung niat asosiasi bank syariah. Ini baik. Untuk bisa besar memang perlu integrasi baik dari pihak bank maupun pembisnis," ujar Mulya saat dihubungi Republika.co.id melalui surat elektronik, Ahad (27/11).

Namun, Mulya mengatakan perlu ada dorongan bagi para pebisnis dalam hal ini penyelenggara haji dan umrah agar bisa optimal memanfaatkan bank syariah. Ia mengatakan perlu ada dukungan dan sosialisasi terus menerus.

Ia mengatakan perlu juga peran aktif dari lembaga yang mengawasi penyelenggara haji dan umrah ini. Ia mengatakan aturan yang berlaku untuk mendukung kerja sama dan integrasi ini perlu juga dibuat agar kerja sama bisa terjalin dengan baik.

"Kebetulan OJK memang tidak mengawasi aktivitas penyelenggara haji dan umrah. Tetapi rencana ini baik agar keduanya bisa berkembang lebih besar lagi," ujar Mulya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement