Selasa 22 Nov 2016 13:22 WIB

Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Tetap Percaya pada Negara

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada seluruh Wajib Pajak (WP) agar tetap percaya terhadap negara. Kejadian operasi tangkap tangan yang menjerat salah satu pejabat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak dinilai Sri Mulyani sebagai salah satu bukti bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan.

Menteri yang akrab disapa Ani ini mengatakan program amnesti pajak tetap terus dilaksanakan. Ia mengimbau kepada para WP untuk tetap mengikuti program ini dengan baik dan antusias. Ia mengatakan OTT merupakan aspek hukum yang akan tetap berjalan dan tidak menganggu prosesnya program amnesti pajak.

"Kepercayaan para WP adalah yang paling penting. Penangkapan dari staf Ditjen Pajak oleh KPK saya anggap merupakan langkah dari KPK yang baik, tujuannya untuk memperbaiki kami," ujar Ani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11).

Ani mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada jajaran Kemenkeu, baik di pajak, Bea Cukai, Ditijen Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, bahwa perang terhadap korupsi dan oknum yang memiliki keinginan untuk merusak institusi harus ditindak tegas dan tak boleh ada lagi.

Ia mengatakan keuangan negara merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan baik. Uang rakyat ini tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri.

"Jadi langkah ini langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan Ditjen Pajak. Ini langkah yang konsisten," ujar Ani.

Ani juga menjelaskan selama ini jajaran Ditjen Pajak perlu melakukan reformasi, termasuk membersihkan dari unsur tidak baik. Ia mengatakan pihaknya sudah mengatakan berulang kali kepada jajaran Ditjen Pajak untuk memperkuat integritas dan perbaikan internal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement