Senin 21 Nov 2016 15:36 WIB

Perbankan Syariah Berpotensi Terus Tumbuh

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyatakan bahwa perbankan syariah di Indonesia memiliki momentum untuk tumbuh. Hal ini ditandai dengan data statistik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat total aset perbankan syariah per 30 September 2016 mencapai Rp 331,76 triliun. Pertumbuhan aset ini menunjukkan bahwa perbankan syariah mengalami pertumbuhan sebesar 17,58 persen year on year.

Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad K Permana mengatakan, pencapaian total aset tersebut adalah yang tertinggi dalam sejarah. Dengan demikian, secara keseluruhan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional sudah mencapai 5,3 persen. Menurutnya, pencapaian ini patut disyukuri karena situasi ekonomi makro dunia dan domestik masih kurang kondusif untuk pertumbuhan usaha.

"Pencapaian ini akan dijadikan momentum bagi perbankan syariah untuk terus tumbuh dengan konsisten, berkualitas, dan berkesinambungan sampai 2016 dan menjelang 2017," ujar Permana di Jakarta, Senin (21/11).

Oleh karena itu, untuk mendukung hal tersebut hal-hal positif terus digali dan dikembangkan. Salah satu yang mendukung perkembangan perbankan syariah antara lain kesempatan menjadi BO 1 dan BO 2. Dengan hal tersebut, maka perbankan syariah telah memiliki akses dalam melayani rekening lembaga atau institusi pemerintah, berkontribusi penting terhadap dana haji yang terus bertumbuh, dan secara konsisten mendalami pasar retail melalui campaign iB Marketing.

Untuk mendukung perkembangan industri syariah ke depan, Asbisindo memiliki beberapa usulan strategis yang potensial. Usulan ini akan disampaikan kepada OJK, Bank Indonesia, maupun regulator terkait. Permana mengatakan, usulan tersebut yakni terkait dengan sertifikasi halal. Menurutnya, perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal diwajibkan memiliki sejumlah persentase tertentu atas dana maupun pembiahaannya di bank syariah. Hal ini sangat penting, karena potensi pasar produk halal di Indonesia terus terbuka luas.

"Kalau perusahaan mengklaim halal seharusnya dari sisi transaksi keuangannya juga harus halal, dan ini merupakan sesuatu yang wajar," kata Permana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement