Sabtu 19 Nov 2016 06:26 WIB

Proyek PLTU Timika Sudah 7 Tahun Mangkrak

PLTU, ilustrasi
PLTU, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Papua I berkapasitas 4x7 mega watt di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika sejak 2009, hingga kini belum terealisasi alias mangkrak. Manager PLN Area Timika Salmon Karet di Timika, Sabtu (19/11) mengakui bahwa PLTU Papua I di Timika itu masuk dalam rencana 35 ribu MW program kelistrikan nasional yang dicanangkan saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Memang betul, itu masuk dalam 35 ribu MW yang pertama saat masa pemerintahan Presiden SBY. Kalau tidak salah, PLTU Timika itu rencana awalnya dibangun pada 2009," kata Salmon.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detil penyebab mangkraknya proyek PLTU Timika itu. "Saya tidak mengetahui persis kendalanya seperti apa. Ada yang pernah menanyakan ke saya soal masalah ini. Saya sarankan untuk menanyakan hal itu langsung ke Jayapura (Kantor Wilayah PLN Papua)," jelasnya.

Menurut Salmon, hingga kini sebagian besar material PLTU Timika itu berupa besi-besi tiang pancang dan lainnya masih berada di Kampung Ayuka (Pet 11). "Material masih banyak di sana karena semuanya didrop di Ayuka. Sampai dengan sekarang material itu belum juga diangkat dari lokasi tersebut," jelas Salmon.

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek PLTU Timika di Kampung Ayuka (Pet 11) itu tidak bisa dilanjutkan karena beberapa pertimbangan teknis. "Masalah di Ayuka itu khabarnya karena terkait kelabilan tanah. Selain itu alur sungai yang nantinya akan dilalui kapal batubara dalam kondisi dangkal sehingga nantinya akan mempengaruhi suplai batu bara ke lokasi itu," ujar Salmon.

Sejauh ini, katanya, PLN belum memutuskan bagaimana penanganan selanjutnya terhadap masalah tersebut. Mengingat pihak yang berkepentingan langsung dalam pembangunan PLTU Timika yaitu Unit Induk Pembangunan (UIP) PT PLN (Persero) yang berkedudukan di Biak.

"Itu domainnya UIP. Mereka yang tahu persis bagaimana rencana detailnya ke depan. Kalau kami di PLN Wilayah atau PLN Area hanya mengurus operasional di lapangan. Kalau jaringan transmisi sudah selesai dibangun maka untuk kegiatan pelayanan ke masyarakat menjadi tanggung jawab kami di Wilayah atau Area," jelasnya.

Lokasi pembangunan PLTU Timika di Kampung Ayuka (Pet 11) itu berada di lahan bekas pelabuhan bahan peledak PT Freeport Indonesia yang sudah tidak digunakan. Mantan Dirut PLN yang juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah mengunjungi lokasi itu pada sekitar 2012.

Ironisnya, kontrak pembangunan PLTU Timika sudah ditandatangani sejak 6 Maret 2013 di Jakarta antara jajaran manajemen PLN Pusat dengan PT Rekadaya Elektrikal selaku kontraktor. Sesuai kontrak kerja yang ditandatangani saat itu, disebutkan bahwa jangka waktu pengerjaan PLTA Timika selama 19 bulan dengan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Pada akhir Februari 2013 masyarakat Kampung Ayuka dan Tipuka selaku pemilik hak ulayat telah menyerahkan tanah seluas 10 hektare kepada PT PLN (Persero) untuk lokasi pembangunan PLTU Timika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement