Kamis 17 Nov 2016 19:50 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax di Jawa Timur dan Bali

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas SPBU melayani konsumen yang mengisi kendaraan dengan Pertamax.
Foto: Antara
Petugas SPBU melayani konsumen yang mengisi kendaraan dengan Pertamax.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Pertamax, dan Pertamax Plus di wilayah Marketing Operation Region V hingga Rp 150 per liter. Perubahan harga tersebut menyesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia.

Area Manager Communication & Relation Pertamina MOR V Heppy Wulansari mengatakan penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertalite,  merupakan kebijakan korporasi Pertamina dengan melakukan review secara berkala. Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB pada 16 November 2016.

Untuk harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 150 per liter di provinsi Jawa Timur dan Bali. Dengan kenaikan tersebut, perubahan harga Pertamax di Jawa Timur dan Bali yang sebelumnya dibanderol Rp 7.450 per liter, menjadi Rp 7.600 per liter.

Sementara, Pertamax Plus naik Rp 50 per liter di wilayah Jawa Timur, dan Bali. Harga Pertamax Plus di wilayah Jawa Timur dan Bali menjadi Rp 8.400 per liter  yang sebelumnya dibanderol Rp 8.350 per liter.

Heppy menambahkan, Pertamina akan terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk-produk perusahaan. Untuk itu, Pertamina tidak melakukan perubahan harga pada produk-produk baru, seperti Pertalite, dan Pertamax Turbo.

"Sebagai bentuk apreasiasi terhadap konsumen Pertamina memutuskan harga BBM jenis baru tersebut tidak dilakukan perubahan," kata Heppy melalui siaran pers, Rabu (16/11). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement