Selasa 15 Nov 2016 14:19 WIB

BPS Catat Daya Beli Buruh Tani Meningkat

Red: Nur Aini
Sejumlah buruh tani memanen tomat, di daerah Cipanas, Garut, Selasa (24/5).  (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah buruh tani memanen tomat, di daerah Cipanas, Garut, Selasa (24/5). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2016 naik sebesar 0,28 persen dibanding September 2016, yaitu dari Rp 48.235 menjadi Rp 48.368 per hari.

"Jika untuk upah riil atau daya beli, naik sebesar 0,24 persen dibandingkan September 2016, yaitu Rp 37.259 menjadi Rp 37.349," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Jakarta Pusat, Selasa, saat memberikan keterangan resmi di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (15/11).

Ia menjelaskan perubahan upah riil tersebut menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani serta informal perkotaan, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya," kata Suhariyanto.

Sedangkan rata-rata upah nominal Oktober 2016 untuk buruh bangunan, dibandingkan September 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,70 persen, yaitu dari Rp 82.480 menjadi Rp 83.057. Untuk upah riil Oktober 2016 dibanding September 2016 naik sebesar 0,56 persen, yaitu dari Rp 65.768 menjadi Rp 66.134. Pada kategori buruh potong rambut, rata-rata upah nominal Oktober 2016 dibanding September 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu dari Rp 24.843 menjadi Rp 24.923.

Ia juga menjelaskan data untuk upah pembantu rumah tangga. Rata-rata nominal Oktober 2016 dibandingkan September 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, yaitu dari Rp 362.910 menjadi Rp 363.563.

Jika dibandingkan pada Oktober 2015, upah buruh tani sebesar Rp 46.800 naik senilai Rp 1.568 untuk Oktober 2016. Untuk upah riil perbandingan tahun ke tahun justru mengalami penurunan sebesar Rp 569, karena pada Oktober 2015 upah riil buruh tani harian sebesar Rp 37.918. Perbandingan tahun ke tahun di bulan yang sama, kenaikan buruh bangunan upah hariannya sebesar Rp 2.313, dari Rp 80.744 menjadi Rp 83.057.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement