REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan sebanyak 22 proyek pembangkit tenaga listrik yang terhenti sedang dicarikan solusinya agar dapat dilanjutkan.
"Kita juga ingin mencarikan solusi agar tidak semua harus berhenti. Sudah delapan tahun, tidak. Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukumnya bisa, ya lanjutkan," kata Presiden Jokowi ditemui di Balai Sidang Jakarta, Rabu (9/11).
Presiden tetap akan berpatokan pada hukum yang berlaku agar keputusan lanjut atau tidaknya proyek pembangkit listrik tidak menimbulkan masalah. Pemerintah, ujar Presiden, masih mempelajari sejumlah proyek yang berpotensi dapat dilanjutkan namun membutuhkan dana hingga Rp 7 triliun. "Jangan sampai nanti misalnya, Dirut PLN yang baru malah kena masalah dari masalah yang lalu, saya kira ini yang masih kita pelajari," ujar Kepala Negara.
Sebelumnya pada Jumat (4/11), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan terdapat 12 dari 34 proyek pembangkit tenaga listrik 7.000 Megawatt sejak 2006 dan 2010 tidak dapat dilanjutkan oleh pemerintah.
Sementara, potensi kerugian negara yang tercatat adalah Rp 3,76 triliun. Selain itu, kelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun. PT PLN (Persero) telah ditunjuk melalui Perpres nomor 71 tahun 2006 dan Perpres nomor 4 tahun 2010 membangun 7.000 Megawatt melalui 34 pembangkit tenaga listrik tersebut.