Rabu 02 Nov 2016 17:17 WIB

Apindo: 20 Perusahaan Bekasi PHK Ribuan Pekerja

Massa demo menolak ancaman PHK yang dilakukan perusahaan. (ilustrasi)
Foto: Antara
Massa demo menolak ancaman PHK yang dilakukan perusahaan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 20 perusahaan swasta di wilayahnya melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan terkait efisiensi perusahaan sepanjang 2016.

"Yang mengalami PHK berjumlah sekitar 500 sampai 1.000 karyawan. Keputusan itu diambil karena biaya operasional produksi yang cukup besar," Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi, Rabu (2/11).

Menurut dia, perusahaan tersebut juga merasa terbebani dengan besaran Upah Minimum Kota Bekasi 2016 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp3,3 juta per bulan. Upaya PHK terpaksa dilakukan sepuluh perusahaan di antaranya agar mereka tetap bisa bertahan di Kota Bekasi, sedangkan sepuluh perusahaan lainnya memilih memindahkan tempat usahanya ke luar Kota Bekasi.

Perusahaan yang pindah itu memilih sejumlah daerah dengan besaran UMK di bawah Kota Bekasi seperti Subang, Bogor, Jawa Barat dan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Besaran UMK di daerah itu rata-rata mencapai Rp 800 ribuan per bulan sehingga dirasa tidak terlalu membebani keuangan perusahaan. "Pelaku usaha ingin tetap eksis, jadi harus melakukan efisiensi produksi dan karyawan ini," katanya.

Perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran itu berasal dari berbagai sektor usaha seperti makanan dan minuman, garmen dan minyak. Perusahaan itu ada yang berasal dari Indonesia, Korea, dan Jepang. Purnomo menambahkan, pihaknya telah melaporkan kondisi itu kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan evaluasi UMK pada 2017. "Kami sudah beraudiensi dengan wali kota untuk melaporkan hal itu pada Selasa (1/1)," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement