REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan kegiatan menabung tidak hanya identik dengan menabung di bank, tetapi juga pada produk industri keuangan nonbank dan pasar modal.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk industri keuangan tidak hanya di tabungan perbankan, namun juga pada sektor industri keuangan nonbank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di lembaga pembiayaan, menabung untuk hari tua di dana pensiun, menabung emas di pegadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal," ujar Muliaman saat 'Kampanye Ayo Menabung' di Jakarta, Senin (31/10).
Perluasan istilah menabung itu, lanjut Muliaman, merupakan strategi OJK bersama industri jasa keuangan untuk semakin meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan. Dalam rangka ;Kampanye Ayo Menabung', selama bulan Oktober 2016, OJK bersama industri jasa keuangan menyelenggarakan rangkaian kegiatan inklusi keuangan dengan semboyan "Inklusi Keuangan Untuk Semua".
Selama pelaksanaan bulan inklusi keuangan tersebut, tercatat pembukaan jumlah rekening baru di seluruh industri jasa keuangan sebanyak 3,5 juta rekening antara lain pembukaan rekening dana pihak ketiga 3.388.267 rekening, polis asuransi 12.482 polis, rekening investasi di pasar modal 14.880 rekening, rekening dana pensiun 665 rekening, rekening pembiayaan 14.321 rekening, rekening tabungan emas 115.862 rekening.
'Kampanye Ayo Menabung' dimaksudkan untuk membangkitkan kembali budaya menabung dan investasi bagi masyarakat Indonesia. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat luas semakin mengenal ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung dan investasi di lembaga jasa keuangan formal, yang dapat menjadi basis peningkatan likuiditas tabungan domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal lain yang menjadi alasan pentingnya 'Kampanye Ayo Menabung' yaitu rasio savings to GDP atau simpanan terhadap PDB Indonesia yang masih relatif rendah yaitu sekitar 31 persen, dibandingkan dengan Singapura 49 persen, Filipina 46 persen, serta Cina 49 persen.
Selain itu, rendahnya budaya menabung saat ini ditunjukkan dengan menurunnya keinginan untuk menabung atau Marginal Propensity to Save (MPS) meskipun PDB per kapita meningkat. Hal tersebut juga dipengaruhi dengan tingkat akses ke lembaga keuangan formal yang menurut data Bank Dunia 2014 hanya sebesar 36,1 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lain seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.