REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan dalam dua tahun terakhir ini utang negara meningkat cukup besar. Hal ini disebabkan karena kebutuhan anggaran yang besar namun tak diimbangi dengan pemasukan negara dari berbagai sektor.
JK mengatakan, utang pemerintah saat ini disebabkan oleh turunnya pendapatan dari sektor pajak serta ekspor yang tak sesuai target. Ia menyebut, hingga Agustus tercatat utang negara mencapai sekitar Rp 3.400 triliun.
"Cukup besar memang pertumbuhannya di dua tahun terakhir, memang juga tinggi akibat anggaran kita besar kemudian pemasukan pajak agak tidak dicapai target, sedangkan proyek berjalan," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (28/10).
Kendati demikian, pendapatan negara saat ini dikatakannya mulai sedikit membaik setelah kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai memberikan hasil. Namun, JK mengatakan, besaran cicilan utang yang cukup besar yang harus dibayarkan pemerintah ini merupakan dampak dari akumulasi utang selama puluhan tahun.
Ia menyebut, kebijakan pemerintahan sebelumnya juga menyumbang defisit negara sehingga menjadi beban pada pemerintahan berikutnya. Salah satunya yakni pemberian subsidi yang cukup tinggi oleh pemerintahan sebelumnya. Sedangkan pada pemerintahan saat ini, subsidi BBM telah diturunkan. JK menjelaskan, pemerintah harus menanggung beban cicilan utang yang mencapai sekitar Rp 500 triliun.
"Utang inikan akumulasi selama puluhan tahun, defisit juga seperti itu. Salah satu yang menyebabkan banyak defisit karena subsidi tinggi sebelum-sebelumnya. Kalau sekarang justri subsidi itu menurun karena BBM turun harganya ya. Jadi memang seperti yang tercantum di APBN, Anda bisa baca, pada tahun 2017 kewajiban bunga utangnya saja itu kurang lebih Rp 220 triliun. Kemudian cicilan yang harus dibayar kurang lebih Rp 220 triliunan juga. Jadi total-total memang cicilan utang dengan bunganya itu lebih hampir Rp 500 (triliun) malah dan itu memperberat APBN kita," jelas dia.
Besarnya utang pemerintah saat ini menyebabkan beban bunga yang harus dibayarkan juga tinggi. Akibatnya, pemerintah harus mengurangi anggaran belanja modal dan barang. Kendati demikian, besaran utang negara dinilainya masih aman yang tak melebihi dari PDB.
"Tetapi kalau diukur dari segi keamanannya, itu masih di bawah 30 persen dari PDB, masih 28 persen. Jadi masih manageble-lah untuk ukuran ini tapi yang bertambah terus ya memang utang ini," utang JK.
Lebih lanjut, JK juga menyebut utang pemerintah saat ini terhitung lebih kecil daripada utang negara lain seperti Amerika Serikat, Cina, dan Jepang yang mencapai sekitar atau lebih dari 200 persen dari PDB. "Kalau kita, utang kita 27 persen dari PDB," tambah dia.