Ahad 23 Oct 2016 05:10 WIB

AT & T Sepakati Pembelian Time Warner Rp 1.108 Triliun

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- AT & T Inc berencana mengumumkan kesepakatan senilai Rp 1.108 triliun atau 85 miliar dolar untuk membeli Time Warner Inc. Kesepakatan ini bakal memberikan kontrol pada perusahaan telekomunikasi itu terhadap saluran TV kabel HBO dan CNN, studio film Warner Bros, dan aset-aset media lain.

Kesepakatan ini digadang-gadang bakal menjadi merger terbesar di dunia pada tahun ini. AT & T akan membayar saham Time Warner Rp 1,4 miliar per lembar atau senilai Rp 1.108 triliun secara keseluruhan. Dilansir dari Reuters, Ahad (23/10), dewan direksi kedua perusahaan itu bertemu pada Sabtu (22/10), untuk menyetujui kesepakatan ini.

Kesepakatan ini kemungkinan akan menghadapi pengawasan intens dari regulator antitrust AS. Pengacara antitrust di firma hukum Doyle, Barlow, dan Mazard, Andre Barlow mengatakan, pemerintah mungkin khawatir bila kabel dan internet perusahaan akan ditolak aksesnya ke konten Time Warner, seperti HBO dan CNN.

Calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump bahkan sudah mengeluhkan kesepakatan ini. Ia berkicau akan memblokir setiap perjanjian AT & T-Time Warner apabila menang dalam pemilu 8 November. "Ini konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar di tangan sedikit orang," kata Trump.

AT & T, yang bisnis utama saluran telepon nirkabel dan layanan broadband-nya menunjukkan tanda-tanda perlambatan, sudah mengambil langkah perubahan. Ia membeli satelit TV penyedia DirecTV tahun lalu senilai 48,5 miliar dolar.

Pada 2014, AT &T juga mengikuti patungan, Otter Media, dengan Chernin Group dalam bisnis media. Mereka telah meluncurkan layanan video streaming.

Time Warner adalah kekuatan utama dalam industri film, TV, dan video game. Asetnya meliputi HBO, CNN, TBS, dan jaringan TNT, serta studio film Warner Bros. Time Warner sempat menolak tawaran 80 miliar dolar dari Twenty-First Century Fox Inc pada 2014. Apple Inc juga dikabarkan sempat mendekati Time Warner beberapa pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement