Sabtu 22 Oct 2016 13:39 WIB

Hipmi Dukung Penguatan KPPU untuk Pengembangan UKM

Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilai dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang di Tanah Air.

"Kami dukung penguatan KPPU. Selama ini KPPU ini kayak macan ompong. Dia tahu ada kesalahan di mana, tapi tidak bisa menindak apa-apa," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam rilis, Sabtu (22/10).

Akibatnya, menurut Bahlil Lahadalia, KPPU yang masih kurang kuat itu membuat terjadinya fenomena praktik usaha yang tidak sehat berkembang dengan pesat di berbagai daerah. Bahlil mengatakan bahwa praktik usaha tidak sehat berkembang pesat mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Sedangkan praktik konglomerasi malah memperkuat dugaan monopoli yang kian massif sehingga UKM sukar tumbuh menjadi besar dan kuat.

"Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa," ujar Bahlil.

Hal itu, ujar dia disebabkan usaha-usaha besar menguasai praktik usaha dari hulu sampai hilir, yang strategi bisnis tersebut dipraktikkan sebagian besar konglomerasi di Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement