Jumat 21 Oct 2016 05:57 WIB

Wajah Transportasi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Rep: Muhyiddin/ Red: Hazliansyah
Petugas memerika kondisi bus terbaru Transjakarta di Halaman Monas, Jakarta, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memerika kondisi bus terbaru Transjakarta di Halaman Monas, Jakarta, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengungkapkan wajah transportasi di Indonesia selama dua tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Djoko mengatakan, hampir semua sektor transportasi saat ini sudah berjalan dan ada kemajuan.

Kendati masih ada kendala kekurangan anggaran dana, menurut Djoko, semangat dan wujud kemajuan sektor ini sudah mulai tampak. “Jaringan jalan di wilayah perbatasan yang dulu hanya wacana, sekarang sudah mulai terwujud. Yang belum adalah sarana bus perintis untuk melewati jaringan jalan perbatasan,” ujar Djoko kepada wartawan, Kamis (20/10).

Menurut dia, dalam beberapa sektor perkeretaapian saat ini juga sudah berjalan dan mengalami kemajuan. Hal itu dapat dilihat pada progres pembangunan mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT) Jabodebek, jaringan KA Bandara Soekarno-Hatta, pembangunan rel ganda, serta pengimplementasian public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik. "Tapi dana infrastructure maintenance operation (IMO) perlu dinaikkan lagi sesuai kebutuhan," ucap Djoko.

Djoko menuturkan, pemerintah juga sudah menuntaskan pembangunan serta pengembangan bandara dan pelabuhan, termasuk pelabuhan penyeberangan. Selain itu, lanjut dia, bangunan kantor administrasi pelabuhan dan bandara yang tersendat beberapa tahun lalu juga sudah terselesaikan.

"Yang belum tampak karya di sektor transportasi umum berbasis jalan, seperti sistem bus transit masih sebatas salurkan armada bus, belum memberikan subsidi operasional bus yang jauh lebih besar dan sangat dibutuhkan di daerah ketimbang armada bus,” kata dia.

Karena itu, lanjut Djoko, saat ini pemerintah perlu mempercepat Perpres PSO atau subsidi bus di daerah, seperti KA Ekonomi dan KA Perkotaan yang sudah dapat disubsidi. Menteri Perhubungan dikatakannya harus bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri untuk merayu kepala daerah mau ikut mengurusi transportasi umum di daerah.

“Kelemahannya selama ini adalah pada sistem kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia yang kelola transportasi umum di daerah,” jelas Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement