Rabu 19 Oct 2016 20:37 WIB

Ratifikasi Perjanjian Paris Perkuat Pengendalian Dampak Perubahan Iklim

Rep: melisa riska putri/ Red: Budi Raharjo
Petugas Kepolisian dibantu pesawat Air Tractor BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin (29/8).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas Kepolisian dibantu pesawat Air Tractor BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai kesiapan Indonesia terkait diundangkannya Persetujuan Paris sangat baik. Namun, ia menekankan kesadaran masyarakat yang menjadi kunci penanganan perubahan iklim.

"Yang paling penting sebetulnya adalah kerja sistematis dari Indonesia sendiri dan juga kesiapan masyarakat juga untuk berubah," katanya di Gedung Nusanatara II Kompleks DPR/MPR RI, Rabu (19/10).

Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus. Indonesia dapat memetik beberapa manfaat dari ratifikasi Paris Agreement ini seperti peningkatan perlindungan wilayah yang rentan, dengan kesadaran akan ancaman berbagai dampak negatif tersebut.

Upaya-upaya pengendalian perubahan iklim akan menjadi prioritas untuk diperhatikan. Ratifikasi ini juga menjadi penguatan komitmen nasional dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, rendah emisi dari berbagai sektor dan upaya pengelolaan dan pelestarian hutan yang lebih baik lagi.

Instrumen-instrumen dalam melakukan kebijakan tersebut diakui Siti sudah dibangun. Begitu juga dengan kelembagaan pendanaan yang kini dalam penyusunan. "Berbagai kebijakan seperti moratorium dan sebagainya kan sudah dijalanin. Tinggal yang harus dijaga adalah konsistensi dan peningkatan-peningkatannya," lanjut dia.

Dalam kesempatan ini Siti mengaku tidak khawatir dengan implementasi Persetujuan Paris tersebut. Sebab, Indonesia mendapat dukungan internasional yang besar untuk berperan langsung terhadap upaya mengatasi perubahan iklim yang terjadi.

Sementara itu, berkurangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia tahun ini menjadi kekuatan bahwa Indonesia bisa menurunkan emisi. Ia pun mengakui adanya penurunan emisi tahun ini. Dalam kesempatan rapat di kantor Kemenko Perekonomian kemarin, Siti telah membicarakan established sistem-sistem penurunan emisi yang permanen.

"Saya sih melihat walaupun tahun 2016 ini berhasil, tapi sistemnya belum permanen jadi masih harus di-improve lagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement