REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginstruksikan kepada jajaran eselon I di kementeriannya untuk memperketat pengawasan. Ini terkait adanya keluhan atau laporan dari masyarakat tentang pelayanan termasuk adanya potensi pungutan liar (pungli).
Pernyataan Sri ini menyusul kasus tangkap tangan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10) lalu yang melibatkan pegawai di lingkungan Kemenhub yang diduga menarik pungli dalam pelayanannya. "Kita akan terus melakukan perbaikan apa yang terjadi di Kemenhub menjadi pelajaran yang penting bagi seluruh jajaran pemerintah termasuk di bawah Kemenkeu," kata Sri ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/10) malam.
Sri menjelaskan, instruksi yang dia berikan kepada jajaran pegawai Kemenkeu sudah jelas, yakni setiap atasan harus melihat bawahannya apakah ada indikasi penyelewengan. Ia meminta agar setiap adanya penyelewengan segera dilakukan tindakan termasuk bila memungkinkan dilaporkan ke atasan yang levelnya lebih tinggi.
"Saya sudah minta seluruh jajaran eselon I untuk memperhatikan ke bawah berbagai macam masukan baik di pelabuhan, pajak, anggaran, perimbangan keuangan, semua direktorat yang memiliki interaksi dengan luar dan bisa berpotensi memunculkan tindakan pungli," ujarnya.
Sri menambahan, sejak adanya temuan kasus pungli di Kemenhub, ia segera meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan tindakan atas seluruh temuan yang diidentifikasikan adanya penyelewengan termasuk pungli demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.