REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Belawan semakin membaik seiring diberlakukannya sejumlah regulasi baru di pelabuhan tersebut.
"Saat ini dwelling time di Belawan sudah bisa 3,18 hari, dengan porsi Pelindo I kurang dari satu hari. Kami optimistis instruksi Presiden untuk mempersingkat dwelling time akan dapat terpenuhi," ujar Sekretaris Perusahaan Pelindo I M Eriansyah di Jakarta, Rabu (12/10).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mempersingkat dwelling time di antaranya dengan membangun kawasan penyangga (buffer zone) seluas 1 hektare untuk menampung peti kemas dari zona I yang telah mengantongi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB).
"Sebelumnya peti kemas yang telah dibongkar dari kapal banyak bertumpuk di zona I padahal sudah mengantongi SPPB. Sekarang peti kemas-peti kemas akan segera dipindah ke area buffer zone sehingga tidak lagi menumpuk di zona I," ujar Eriansyah.
Eriansyah menjelaskan dwelling time itu dihitung mulai peti kemas dibongkar dari kapal sampai dengan kebluar dari gerbang area pelabuhan setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan (pre clearance, clearance, dan post clearance) dengan melibatkan beberapa instansi.
"Pelindo I saat ini sudah memiliki protap yang ditetapkan mulai Oktober ini yakni peti kemas yang telah mengantongi SPPB dalam waktu 1x24 jam harus sudah dipindahkan ke buffer zone," ujar dia.
Selain itu, untuk mengurangi penumpukan di zona I, Pelindo I juga menerapkan diskon 3 sampai 5 persen bagi pemilik kontainer yang melakukan pembongkaran di luar jam sibuk, yakni jam 7.00-12.00 WIB dan jam 12.00-5.00 WIB. "Kami juga menerapkan sistem barcode untuk transaksi. Pemilik kontainer dapat melakukan pembayaran secara online dari mana saja dan secara otomatis akan menerima barcode untuk mengeluarkan peti kemas dari area pelabuhan. Tinggal tunjukan ke petugas untuk di-scan," jelas Eriansyah.
Eriansyah juga mengatakan Pelindo I juga telah membuat kesepakatan dengan pihak kapal yang dituangkan melalui service level agreement (SLA) dan service level guarantee (SLG) untuk menambah kecepatan bongkar muat, serta menerapkan sistem denda apabila terjadi keterlambatan.
"Beberapa importir justru ada yang tidak segera mengeluarkan kontainernya dari pelabuhan untuk menghindari biaya gudang, untuk itu saat kami menerapkan sistem progresif," ujar Eriansyah.
Eriansyah mengatakan tarif dasar untuk bongkar muat itu Rp 37 ribu untuk satu peti kemas pada hari pertama, kalau sampai dua hari akan dikenakan tarif 250 persen, tiga hari 400 persen, dan hari keempat 700 persen, tujuannya agar importir segera memindahkan barangnya.
Pelindo I mengelola 18 pelabuhan di Sumatra Utara, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau. Dua di antaranya merupakan pelabuhan utama yakni di Dumai dan Belawan. Belawan merupakan pelabuhan peti kemas terbesar di bagian barat Indonesia serta termasuk pelabuhan dengan lalulintas terpadat.