Selasa 11 Oct 2016 15:48 WIB

Indonesia Berpotensi Alami Middle Income Trap

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pendapatan.
Foto: ist
Pendapatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Kajian Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonmi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi tetap berada di angka 5 persen maka pada 2020 dipastikan Indonesia akan terjebak dalam middle income trap. Dengan demikian, Indonesia tidak dapat memanfaatkan bonus demografi dan kurang menyerap tenaga kerja.

"Hasil simulasi saya menunjukkan, kalau pertumbuhan kita tetap di angka 5 persen, maka angka kemiskinan sampai 2030 tidak akan berkurang. Pertumbuhan 5 persen ini tidak cukup untuk menciptakan lapangan kerja baru yang lebih baik," ujar Teguh usai Seminar Indonesian Economic Outlook di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (11/10).

Menurut Teguh, untuk mencegah terjadinya middle income trap maka pertumbuhan harus ditingkatkan setidaknya antara 6-7 persen. Ada tiga isu yang harus diperhatikan dan diangkat oleh pemerintah yakni pembangunan infrastruktur, investasi sumber daya manusia, dan investasi di bidang kesehatan serta pendidikan.

Saat ini investasi di bidang kesehatan dan pendidikan di Indonesia sudah mulai membaik, namun distribusi aksesnya belum berjalan dengan baik. Persebarannya masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Sumatra, sedangkan di Indonesia Timur masih ada keterbatasan akses.

Oleh karena itu, menurut Teguh, pemerintah harus meningkatkan akses serta kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah Indonesia Timur. "Sementara untuk di Jawa dan Sumatra kita harus bergerak ke tingkat yang lebih tinggi kualitas layanannya," kata Teguh.

Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan tata kelola, misalnya terkait dengan kewenangan pusat dan daerah. Teguh menjelaskan, pemerintah sudah melakukan reformasi dengan berbagai macam paket kebijakan, tetapi belum ada dampak siginifikan terhadap implementasinya sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Dari sisi perizinan, pemerintah memang sudah melakukan penyempitan terkait perizinan investasi. Namun, kemudahan perizinan tersebut harus diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah karena sebagian besar kesulitan perizinan ada di level pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement