REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Economic Forum (WEF) baru saja merilis indeks daya saing Indonesia yang turun dari peringkat ke-37 ke posisi 41. Terkait ini pemerintah mengakui masih ada kelemahan di tiga aspek yakni tingkat korupsi, keruwetan birokrasi, dan target pembangunan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan fokus melakukan perbaikan tiga aspek tersebut. "Daya saing (turun) itu (disebabkan) nomor satu korupsi, kedua birokorasi, ketiga infarstruktur. Jadi tiga ini masih dikerjakan," ujarnya di Jakarta, Ahad (2/10).
Bambang mengakui, penurunan daya saing ini disadari pemerintah menjadi suatu tantangan serius yang harus segara ditanggulangi. Untuk permasalahan korupsi misalnya, Bambang menilai pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama dan perlu ditangani secara serius. Selanjutnya, birokrasi juga dinilai perlu adanya pembenahan lantaran berada dalam sasaran paket kebijakan ekonomi.
Menurutnya, pembenahan birokrasi tidak terlepas dari aturan atau deregulasi yang mengarah pada kemudahan perizinan. Pemangkasan perizinan sangat penting sebagai daya tarik investor yang akan berinvestasi di dalam negeri.
"Deregulasi penting karena infesiensi perizinan jadi lama dan banyak. Terus terang presiden kemarin berikan tekanan kebijakan ekonomi, paketnya harus benar-benar bisa diimplementasikan supaya harus terasa dalam bentuk birokrasi yang efisiensi dan friendly kepada investor," kata dia.
Dengan begitu, kata Bambang, program percepatan infrastuktur dapat terealisasi. Dengan infrastruktur yang meningkat, akan mendorong daya saing industri yang akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
"Ketiga, infrastruktur makanya perlu dipercepat karena dia faktor ketiga penyebab daya saing kita harus diperjuangkan," ujarnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa penurunan daya saing yang dialami Indonesia saat ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah yang sangat serius. Senada dengan Bambang, Sri juga menyatakan bahwa penurunan daya saing Indonesia dipengaruhi atas kinerja pemberantasan korupsi dan efektivitas birokrasi termasuk baik buruknya pelayanan pajak.
"Akan kami perbaiki. Walaupun jauh di bawah masalah korupsi dan birokrasi. Kemenkeu akan terus komitmen pada reformasi birokrasi karena sangat menentukan di dalam kemampuan kita menciptakan kepercayaan memperbaiki pelayanan dan kepastian usaha yang oenting menciptakan kompetitiveness index," ujar dia.