Sabtu 01 Oct 2016 08:30 WIB

Sektor Riil Melemah Seret Turun Imbal Hasil di Bank Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Perbankan syariah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Perbankan syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tren penurunan margin imbal hasil pada perbankan syariah terjadi akibat dari melemahnya sektor riil.

Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia (SPI), pembiayaan bagi hasil per Juli 2016 sebesar 11,13 persen, naik dari Juni 2016 yang sebesar 10,88 persen. Sedangkan imbal hasil deposito sebesar 6,23 persen, turun dari Juni 2016 yang sebesar 6,53 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya Siregar menjelaskan, tren penurunan margin imbal hasil juga tidak terlepas dari rasio pembiayaan bermasalah atau Nonperforming Finance (NPF).

"Ketika NPFnya itu tinggi, tentu itu menjadi cost. Kalau hasil dari pembiayaan turun, apalagi terjadi pembiayaan yang NPF, itu bagi hasil ke sananya turun. Itu langsung head to head," ujar Mulya saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/9).

Rasio NPF perbankan syariah turun 4,70 persen year on year (yoy) per Juli 2016, setelah pada 2015 berada pada level 4,89 persen. Meski turun, angka ini masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.

Menurut Mulya, dengan kondisi melemahnya ekonomi seperti sekarang ini, konsekuensinya margin akan lebih kecil. Apalagi perbankan syariah sangat bergantung pada sektor riil.

"Begitu sektor riil melambat, maka kita akan merasakan bahwasanya bagi hasil dari perbankan syariah itu juga turun. Sebagai nasabah bank syariah kita harus memaklumi itu, ya memang begitu kalau mau berbank syariah," tuturnya.

Terkait dengan NPF, ia menegaskan OJK akan terus mengawal perbankan syariah, mengingat NPF perbankan syariah hampir mencapai batas aman yang sebesar lima persen.

Meski demikian, saat ini perbankan syariah dinilai sudah bagus dalam konsolidasi untuk menekan angka NPF. Hal itu misalnya dengan melakukan efisiensi dan selektif pembiayaan.

"Kesadaran mereka pada saat perekonomian melambat, mereka melakukan berbagai macam perbaikan. Alhamdulilah sekarang NPF membaik. Dan itu terus dikawal OJK untuk melakukan perbaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement